Arsul Sani Sebut Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden dari Luar MPR
Merdeka.com - Wacana perubahan masa jabatan presiden jadi tiga periode menuai pro dan kontra. Wakil Ketua MPR Arsul Sani menjelaskan, usulan tersebut adalah aspirasi dari pihak luar bukan dari MPR.
"Tiba-tiba sudah ada yang bicara tentang perubahan masa jabatan presiden. Jadi itu dari (pihak) luar," kata Arsul saat diskusi dengan tema 'Menyoal Periode Ideal Jabatan Presiden' di Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11).
Arsul menjelaskan terkait hal tersebut belum dibahas sama sekali. Dia pun sempat menyinggung pernyataan mantan Kepala BIN AM Hendropriyono yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi satu periode dalam waktu delapan tahun. Dengan adanya usulan tersebut dia mengklaim tidak ada komunikasi antara pihaknya dengan Hendropriyono.
"Saya kira Pak Hendro via media saja. Tapi sejauh ini tidak ada komunikasi Pak Hendro dengan kami di MPR," sebut Arsul.
Masing-masing Fraksi Dukung Presiden Jabat Maksimal Dua Periode
Arsul menjelaskan saat ini beberapa fraksi di MPR masih mendukung sistem saat ini. Yaitu presiden menjabat selama lima tahun dan bisa dipilih maksimal dua periode.
"Presiden untuk lima tahun dan hanya bisa dipilih untuk satu kali masa jabatan lagi itu dipertahankan. Dan sejauh ini posisi fraksi-framsi di MPR itu sementara masih seperti ini," ungkap Arsul.
Tetapi kata dia, ada beberapa wacana yang menginginkan jabatan presiden dari dua hingga tiga periode. Seperti kata dia, PSI yang mewacanakan diubah dari satu periode menuju 7-8 tahun.
"Ya enggak salah (untuk dikaji). Itu lah wujud dari the living constitution," jelas Arsul.
MPR Sedang Tata Kewenangan MPR, hingga Penataan Sistem Presidensial
Arsul menjelaskan pihaknya kini sedang menata kewenangan MPR, penataan kewenangan DPD, penataan sistem presidensial, penataan kekuasaan kehakiman. Lima hal tersebut kata dia berpotensi akan dilakukan amandemen terhadap UUD.
"Keperluan memasukkan kembali yang namanya haluan negara, atau GBHN, atau apapun istilahnya, ke dalam UUD '45," ungkap Arsul.
Dia menjelaskan selama dua tahun pertama pihaknya akan membahas aspirasi publik terkait rekomendasi-rekomendasi tersebut. Salah satunya yaitu terkait penataan sistem presidensial
"Sebuah fakta ini kan menggelundung, ada diskursus, ada yang mengatakan itu enggak perlu disentuh, enggak perlu diubah," ungkap Arsul.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaPPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar dan Mahfud sejak awal sudah membahas skala prioritas dari tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaJika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.
Baca SelengkapnyaBasuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.
Baca SelengkapnyaAgenda pengucapan sumpah hakim konstitusi rencana akan dilangsungkan pukul 10.00 WIB.
Baca Selengkapnya