Anggota DPR dari PDIP desak Bambang Widjojanto mundur dari KPK
Merdeka.com - Mabes Polri telah menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus menghadirkan saksi palsu dalam persidangan Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu. Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menyebut sesuai dengan UU KPK, pria yang kerap disapa BW itu harus mundur dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.
"Pasal 32 ayat 2 UU KPK apabila pimpinan KPK jadi tersangka, dia harus nonaktif. Itu undang-undang. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, dia kan udh jadi tersangka," kata Junimart saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/1).
Junimart juga membantah partainya tengah berupaya dalam pelemahan KPK. Dia pun mengingatkan, KPK berdiri saat Megawati Soekarnoputri masih menjabat sebagai Presiden.
"KPK akan kita dukung sampai kapan pun dan ingat KPK itu ada di zaman Ibu Megawati dan jelas sampai sekarang masih semangat dalam pemberantasan korupsi," ucapnya.
Politikus PDIP ini juga berharap agar Presiden Joko Widodo tidak mengintervensi kasus ini. Sebab, proses hukum harus tetap dijalankan.
"Presiden tidak perlu intervensi hukum. Apa yang harus diminta pendapat presiden? Presiden menyatakan akan mengikuti proses hukum," tegasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Baca SelengkapnyaSinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaMengenai deklarasi ini, Witjaksono siap disanksi oleh PPP.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra resmi menjadi mualaf di hadapan sosok capres dan Imam Besar Masjid Istiqlal. Ini informasinya.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca Selengkapnya