Analisis Perludem soal Masa Jabatan Kepala Daerah Tak Perlu Diperpanjang
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, perpanjangan masa jabatan kepala daerah tidak diperlukan. Sebab dalam undang-undang telah diatur mekanisme kekosongan jabatan kepala daerah yang habis pada 2022 dan 2023 akan diisi pejabat kepala daerah.
Hal ini menanggapi permohonan gugatan di Mahkamah Konstitusi agar masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2022-2023 diperpanjang hingga Pilkada 2024.
"Masa jabatan sudah diatur selama lima tahun, dan hanya bisa dipilih kembali untuk satu periode saja. Jadi perpanjangan masa jabatan ini saya rasa tidak perlu," ujar Khoirunnisa melalui pesan singkat, Jumat (11/3).
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
-
Apa yang dimaksud dengan kegagalan yang sesungguhnya? “Shippai wa futsuu nandayo, shikashinaa shinjitsu no shippai to iu no wa bokura ga ganbaru no wo yameru shunkan dayo.” Kegagalan itu sudah biasa, namun kegagalan yang sesungguhnya ialah saat kita berhenti untuk berusaha.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Apa yang dimaknai dari kata-kata masa depan cerah? Kata-kata masa depan cerah bisa dimaknai sebagai sebuah motivasi tersendiri. Setiap orang tentu memiliki masa depan dan nasib masing-masing yang menanti.
-
Bagaimana perkelahian itu dimulai? Awalnya, terjadi saling caci maki antara Markus dan Jony melalui via whatsapp dan akhirnya saling tantang. Karena, sebelumnya permasalahan tersebut terjadi karena keduanya saling memperebutkan seorang perempuan.
"Sebetulnya kalau dari UU Pilkada mekanisme yang diatur dengan tidak adanya pilkada di 2022 dan 2023 adalah dengan mekanisme penjabat. Jadi tidak memunculkan kekosongan kepala daerah, walaupun kelapa daerahnya bukan definitif," jelasnya.
Kendati diakui pengisian jabatan dengan pejabat kepala daerah bukan hal yang ideal. Menurut Khoirunnisa, sedianya yang perlu dilakukan dalah menormalkan jadwal pilkada.
"Memang tidak ideal ketika pilkadanya harus menunggu di 2024, dan periode penjabat memang jadi cukup panjang. Sebetulnya lebih baik jadwal pilkadanya yang dinormalkan," katanya.
Bila gugatan tersebut dikabulkan, tidak ada masalah legitimasi jabatan kepala daerah yang diperpanjang. Hanya kepala daerah yang habis masa jabatannya bisa menjabat lagi hingga pilkada selanjutnya digelar.
"Kalau dikabulkan artinya kepala daerah akan bisa dapat tambahan waktu menjabat tanpa harus ikut pemilu. Saya rasa tidak terlalu berkaitan langsung dengan legitimasi. Tetapi lebih ke soal masa jabatan yang jadi lebih dari lima tahun," jelas Khoirunnisa.
Diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan uji materil dari beberapa warga DKI Jakarta, berkaitan perpanjangan masa jabatan kepala daerah yang sedang menjabat dan/atau habis masa baktinya pada 2022 dan 2023.
Termasuk, dalam pertimbangannya juga turut mempersoalkan masa jabatan Gubernur Anies Baswedan yang akan habis pada Oktober 2022 nanti agar diperpanjang. Sebab, Pemilu serentak baru akan digelar pada 2024. Sehingga posisi Gubernur DKI Jakarta nantinya akan diisi oleh penjabat.
Para pemohon yang diwakili kantor hukum Lokataru turut mewakili permohonan yang dilayangkan di antaranya; Warga Ancol, Jakut, A Komarudin dan Warga Penjaringan, Jakut, Eny Rochayati.
Sementara untuk pemohon lainnya yakni; Warga Jayawijaya, Papua, Hana Lena Mabel; Warga Jayawijaya, Papua, Festus Menasye Asso; Warga Yapen, Papua, Yohanes G Raubaba (juga anggota DPRD): Warga Yapen, Papua, Prilia Yustiati Uruwaya. Sebagaimana telah terdaftar MK, Senin (7/3) lalu.
"Sebagai contoh Gubernur Jakarta akan habis masa jabatan pada Oktober 2022 dan akan digantikan penjabat gubernur hingga maksimal Oktober 2024. Sedangkan pilkada serentak akan dilaksanakan baru pada November 2024," tulis draft permohonan yang dikutip lewat website MK, Rabu (9/3).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pilkada kepanjangan dari pemilihan kepala daerah, ketahui pengertian dan perbedaannya dengan pemilu.
Baca SelengkapnyaKY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil
Baca SelengkapnyaSalah satunya, Bupati petahana dikabarkan tidak bisa kembali maju karena aturan masa jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pilkada serentak merujuk pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah secara bersamaan dalam satu hari pemilihan.
Baca SelengkapnyaAgar, putusan MA soal batas usia cakada saat pelantikan dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaSejak tahun tersebut, jumlah provinsi yang menggelar Pilkada serentak terus bertambah.
Baca SelengkapnyaPilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih wakil kepala daerah di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPilkada dan Pemilu sebenarnya sama-sama kegiatan pemilihan wakil rakyat yang digelar oleh pihak KPU. Namun ternyata keduanya memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaPilkada artinya proses pemilihan umum di Indonesia yang dilakukan untuk memilih kepala daerah.
Baca Selengkapnya