Analisis Isu Jokowi Jadi Cawapres dari Berbagai Sisi

Merdeka.com - Isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi cawapres di pilpres 2024 masih mencuat ke publik. Jokowi dirumorkan bakal berpasangan dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Terbaru, Prabowo menanggapi santai isu terkait dipasangkannya dirinya dan Jokowi pada Pemilu 2024. Namun kali ini, Prabowo lah yang digadang memegang kendali dan Jokowi menjadi wakilnya.
"Ya sebuah kemungkinan, ada saja," singkat Prabowo.
Isu yang sama sudah pernah ditanyakan terhadap Presiden Jokowi. Kala itu, kepala negara tegas menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam hal-hal menyangkut kontestasi Pemilu 2024 untuk saat ini.
"Sejak awal saya sampaikan bahwa ini yang menyiapkan bukan saya, urusan 3 periode sudah saya jawab," kata Jokowi.
Kepala negara heran dan tidak mengetahui dari mana isu tersebut diembuskan. Dia menegaskan tidak berniat memunculkan isu tersebut ke ruang publik.
"Kalau dari saya, saya terangkan kalau bukan dari saya, saya ndak mau terangkan," tegasnya.
Peluang Jokowi Cawapres Prabowo
Pengamat Politik Ujang Komarudin menilai, saat ini kelompok pendukung Prabowo yang berkeinginan menjadikan Jokowi sebagai cawapres. Menurutnya, besar peluang kemenangan Prabowo di 2024 bila menggandeng Jokowi.
"Memang sekarang yang sedang gaspol kelompoknya Prabowo yang ingin menjadikan Jokowi sebagai cawapres, karena Prabowo tau banyak orang yang kecewa kepada dia di Pilpres 2019 lalu," ucap Ujang saat dihubungi, Rabu (28/9).
"Sehingga ketika dia ingin mau jadi capres lagi pilihannya ingin kuat ingin menang maka dengan Jokowi sebagai cawapresnya itu," sambung.
Ujang menyebut, secara politik tidak baik bila Jokowi mau menjadi wapres. Dia akan dicap seolah-olah tak mau kehilangan jabatan. Etika dan moralnya juga bakal dipertanyakan publik.
"Lalu apakah Jokowi mau? Ya bisa mau bisa tidak, jangan jangan malu tapi mau karena ada pernyataan dia mengatakan kalau 'isu itu bukan dari saya' jadi saya gak mau jawab', bilang gitu. Ya tinggal jawab saja walau isunyadari orang, tinggal jawab tidak mau beres tuntas," tuturnya.
"Karena Jokowi kelihatan menikmati isu ini dan kelihatannya marah-marah tapi mau ya bisa jadi bisa mau bisa tidak," tambahnya.
Soal dukungan parpol, menurut Ujang, hal tersebut bisa dikondisikan asal aturan di konstitusi bisa dikabulkan lewat gugatan judicial review di Mahkamah Konstitusi. Dia meyakini soal dukungan politik mudah didapatkan.
"Apa parpol pendukung yang bisa setuju? Ya buktinya Gerindra itu mau, kalau Gerindra mau ya pasti yang lain bisa ikut, kan banyak partai yang bisa dikendalikan Jokowi, ada kalau soal partai Jokowi gampang, yang penting aturannya dulu ini sudah di judicial review boleh atau tidak kalau boleh baru akan bisa saja di eksekusi, tapi kalau tidak boleh baru sudah selesai permainan," tuturnya.
"Saya melihatnya soal partai pendukung Jokowi bisa setuju ya bisa, ada banyak yang bisa karena partai partai kan banyak yang tersandera oleh Jokowi, Ketua ketua umumnya kan bnauak yang dipegang Jokowi, bisa dalam konteks itu dukungan partai itu bisa didapatkan," kata Ujang.
Isu Jokowi jadi cawapres Prabowo salah satunya dimunculkan oleh PDI Perjuangan. Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Wuryanto menyebut, jika Jokowi ingin maju sebagai cawapres harus ada aturannya juga yakni diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.
"Kalau Undang-undangnya begitu bahkan kalimatnya sangat bisa ya sangat bisa. Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres ya sangat bisa, tapi syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," kata Bambang Pacul.
Kendati demikian, peluang tersebut kembali lagi kepada Jokowi, jika dia masih ingin mengawal program yang saat ini belum terealisasikan maka hal itu bisa saja diambil oleh Jokowi dan mencalonkan diri kembali sebagai cawapres pada Pemilu 2024.
"Aturan mainnya diizinkan, apakah peluang itu mau dipakai atau tidak? Kan urusan Pak Presiden Jokowi. Kalau Pak Jokowi, kita enggak tahu lah maunya kaya apa kalau misalnya udahlah saya tak ikut mengawal program yang belum selesai ini misalnya kita juga enggak tahu," ucapnya.
PDIP: Jokowi Tak Gila Kekuasaan
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan, Presiden Jokowi tidak gila kekuasaan. Dia meyakini, Jokowi tak akan mau menjadi calon wakil presiden di Pemilu 2024.
"Hemat saya Pak Jokowi tidak serendah itu. Beliau punya martabat, beliau punya legacy dan beliau bukan orang yang gila kekuasaan. Itu tidak mungkin terjadi," kata Said.
Tak hanya itu, Said menilai, wacana duet Prabowo-Jokowi pada Pilpres 2024 mustahil terjadi dan tidak masuk akal. Sehingga, menurutnya, Jokowi pun tidak perlu memberikan ketegasan menolak wacana duet tersebut.
"Tidak perlu setiap ada isu yang menyangkut presiden, presiden langsung menanggapi. Hal-hal yang mustahil, ngapain presiden capek-capek menanggapi hal seperti itu," tegasnya.
"Legacy pak presiden pada 20 Oktober 2024 akan selalu dikenang oleh publik, oleh masyarakat masa beliau sudah sedemikian rupa tiba-tiba beliau ditarik-tarik untuk jadi wakil ya tidak mungkin. Tidak masuk akal," sambung Said.
Penjelasan MK
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyebut presiden yang telah terpilih dua periode masa jabatan boleh mencalonkan kembali sebagai calon wakil presiden dalam pemilu. UUD 1945 tidak secara eksplisit mengatur larangan presiden dua periode tidak boleh maju sebagai calon wakil presiden.
"Soal Presiden yang telah menjabat dua periode lalu mencalonkan diri sebagai cawapres, itu tidak diatur secara eksplisit dalam UUD," ujar Fajar.
UUD 1945 Pasal Pasal 7 menjelaskan, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Di dalam aturan tersebut, dapat dimaknai presiden dua periode masih bisa menjabat lagi sebagai wakil presiden. Secara normatif diperbolehkan, tetapi masalahnya terdapat dalam kacamata secara etika politik.
"Secara normatif mau dimaknai 'boleh' sangat bisa. Secara etika politik dimaknai 'tidak boleh', bisa juga. Tergantung argumentasi masing-masing," ujar Fajar.
Dia menjelaskan, tidak ada aturan secara eksplisit dalam UUD 1945 presiden menjabat dua periode tidak bisa mencalonkan sebagai calon wakil presiden. Sebab konstitusi secara eksplisit hanya menyebutkan presiden atau wakil presiden menjabat lima tahun, dan sesudahnya hanya dapat dipilih kembali selama satu periode dalam jabatan yang sama.
"Intinya, itu tidak ada aturan eksplisit di UUD," kata Fajar.
Analisis Pakar
Sedangkan, Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menjelaskan, dalam membaca suatu norma hukum tak bisa hanya sekadar teks atau harfiah saja. Ada penafsiran yang bersifat sistematis atau harus dilihat dalam konteks lebih besar maupun historisnya.
"Pasal 7 itu sebenarnya original intentnya jelas pembatasan kekuasaan karena waktu pasal 7 itu masuk dalam amandemen kan kita dalam konteks pasca reformasi, pada tahun 1998 itu sudah keluar TAP MPR yang langsung membatasi kekuasaan presiden dan wakil presiden. Jadi memang idenya pembatasan kekuasaan jangan dipelintir pelintir lagi kalau sudah presiden jadi boleh wapres," kata Bivitri.
Menurutnya, dalam membaca pasal 7 harus mencermati Pasal 8 ayat 1 UUD NRI 1945 yang mengatur bahwa jika Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya.
"Maksudnya kalau kemudian mantan presiden jadi wakil presiden kemudian presidennya mangkat, artinya wakil presidennya enggak bisa lagi jadi presiden karena dia dua sudah kali, artinya ada pertentangan," jelas Bivitri.
Bivitri berujar, ada kekeliruan dalam membaca pasal 7 tersebut. Terlebih, tidak etis jika Jokowi mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden.
"Bukankah seorang Jokowi itu merasa jabatannya mundur, terus jadi nyari-nyari jabatan wapres itu menurunkan kualitas dan sangat terkesan kesan mencari jabatan, jadi tentu saja tidak etis," kata dia.
"Harusnya enggak usah diperbincangkan lagi nih, jadi kita sarankan saja tidak usah terlalu diperpanjang soal ini karena tidak etis, inkonstitusional, dan menurunkan kualitas Pak Jokowi sendiri," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


TKN Gelar Rakornas, Prabowo dan Gibran Hadir Sebelum Kampanye Perdana
Prabowo-Gibran akan menghadiri Rakornas TKN sebelum kampanye Perdana
Baca Selengkapnya


Pertahankan HP, Remaja 16 Tahun di Tangsel Dibacok Kawanan Perampok Bersenjata Tajam
Remaja 16 tahun warga Kranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menderita luka bacok saat mempertahankan HP dari kawanan perampok.
Baca Selengkapnya


Gara-Gara Ucapan 'Terima Kasih Sudah Tutup Jalan', Sopir Truk Diamuk Buruh Demo di Cikarang
Seorang sopir truk menjadi sasaran amukan massa buruh yang sedang demo di Cikarang.
Baca Selengkapnya


Permudah Masyarakat Punya Rumah, Anies Baswedan akan Ubah Regulasi Pengajuan KPR
Bahkan, Anies berencana memberikan KPR kepada masyarakat yang membangun rumahnya sendiri.
Baca Selengkapnya


Ganjar Respons Kebocoran Data KPU: TPN Juga Terus Memantau
KPU diminta segera memperbaiki masalah tersebut. Dampaknya dapat menimbulkan sentimen negatif.
Baca Selengkapnya

Airlangga Sentil Anies soal Contract Farming: Kita Kembangkan Food Estate agar Petani Punya Tanah
Airlangga Hartarto menyentil Anies Baswedan soal program contract farming.
Baca Selengkapnya

Masyarakat Demo Tuntut Nyamuk Wolbachia Disetop, Bappenas Bakal Mengadu ke Presiden Jokowi
Sejumlah elemen masyarakat menolak penyebaran nyamuk Wolbachia di Gedung Bappenas.
Baca Selengkapnya

Kisah-Kisah Lucu Pasukan Garuda TNI Saat Bertugas, Dari Ayam Karawang Sampai Kopi Rasa Kuah Sup
Di tengah tegangnya tugas sebagai pasukan PBB. Terselip kisah lucu dari para anggota Pasukan Garuda TNI.
Baca Selengkapnya

10 Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia, Ada dari Israel
Beberapa kota di dunia memiliki biayahidup yang tinggi karena dipengaruhi beberapa faktor.
Baca Selengkapnya

FOTO: Situs KPU Dibobol Hacker, 204 Juta Data DPT Pemilu 2024 Bocor
Peretas menawarkan data DPT Pemilu 2024 yang berhasil dia dapatkan seharga USD 74.000 atau setara Rp 1,2 miliar.
Baca Selengkapnya

Pose Anies-Cak Imin di Surat Suara Pilpres Mirip saat Pilgub DKI 2017, Ini Kata Jubir Timnas AMIN
Pose Anies-Cak Imin pada desain surat suara Pilpres 2024 mirip dengan pose Anies dan Sandiaga di Pilgub DKI
Baca Selengkapnya

Benarkah Perdana Menteri Israel Resmi Akhiri Perang dengan Palestina? Cek Faktanya
Benarkah Perdana Menteri Israel Resmi Akhiri Perang dengan Palestina? Cek Faktanya
Baca Selengkapnya