Ahok sebut pembangunan Stadion BMW terkendala Permendagri
Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama memastikan akan membangun Stadion Bersih Manusiawi Wibawa (BMW) sebagai markas Persija Jakarta. Namun, dia mengaku terkendala dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Pengelolaan Uang Daerah.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, pembangunan stadion di lahan Taman BMW tersebut masih belum dapat terealisasi karena tidak dapat menggunakan APBD. Padahal secara desain dan lahan sudah siap untuk direalisasikan.
"Masalahnya duit. Kalau kita bangun APBD saya tidak boleh melewati tahun jamak masa jabatan saya. Makanya dua hal ini nyangkut, lapangan BMW sama Rumah Sakit Sumber Waras," katanya di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/11).
Berdasarkan Pasal 54 A ayat 6 Permendagri Nomor 21 tahun 2011 mengatakan, jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak sebagai dimaksud pada ayat (3) tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah berakhir. Dengan demikian pembangunan infrastruktur bergantung pada masa jabatan seorang kepala daerah.
Mantan Bupati Belitung Timur itu tidak dapat menjelaskan berapa anggaran akan digunakan untuk pembangunan tersebut. Sehingga akhirnya sementara dana difokuskan untuk pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF).
"Saya enggak tahu (berapa total dana pembangunan), sudah ada hitungannya semua. Tadinya kita sudah tugaskan Jakpro, tapi Jakpro-kan uangnya juga belum jalan. Makanya kita fokuskan ke ITF," terangnya.
Sebagai salah satu solusi, Ahok mengungkapkan dana pembangunan dapat menggunakan dana kewajiban pengembang reklamasi. Dengan demikian rencana stadion yang di Jakarta Utara ini dapat terealisasi.
"Kitakan mau bangun kan kalau enggak ada masalah Pulau Reklamasi kita sudah bangun Lapangan BMW jadi markasnya Persija. Desain sudah selesai semua, desainnya kayak kopiahnya DKI udah siap semua. Itu tinggal bangun," tutupnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya