31 Juta pemilih belum masuk DPT, kubu Prabowo sebut Mendagri bisa langgar UU
Merdeka.com - Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mengatakan ada pelanggaran prinsip yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tambahan data penduduk yang mencapai 31 Juta untuk pemilu 2019.
Sebab, kementerian yang dipimpin oleh Tjahjo Kumolo itu baru menyerahkan data penduduk tambahan sebanyak 31 juta ke KPU setelah DPT ditetapkan sebanyak 185 juta pemilih.
"Seharusnya DP4 yang diberikan Kemendagri sudah final sebelum DPT diketuk palu. Ini menurut saya pelanggaran prinsip, berpotensi terjadi pelanggaran UU. Karena yang sekarang dilakukan KPU dengan peserta pemilu (partai politik) mengecek data ganda itu. Nah kenapa ada data baru lagi? Jumlahnya 31 juta lagi," ucapnya di KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta Selatan, Rabu (17/10).
"Ini potensi juga tidak terjadi transparansi. KPU sudah perlihatkan political will bersama peserta pemilu, kenapa Kemendagri seperti tanda kutip menyelundupkan 31 juta?," tambahnya.
Legislator DPR RI itu menegaskan, penambahan data pemilih sebanyak 31 juta tersebut berpotensi menimbulkan kekacauan dalam proses Pemilu 2019 mendatang. Oleh karenanya, ia meminta peningkatan profesionalisme dari Kemendagri dalam pemilu 2019 mendatang.
"Sehingga kita semua mendapatkan kepastian hukum tentang data kependudukan. Kami minta Kemendagri bersikap transparan. Padahal dalam proses penetapan DPT, itu wakil Kemendagri hadir dan dimintai pendapatnya. Tapi tak ada pendapatnya," tandasnya.
Para sekjen partai pendukung Koalisi Indonesia Adil Makmur hari ini mendatangi Kantor Pusat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kedatangan mereka didasari janggalnya 31 juta pemilih dari Ditjen Kependudukan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang dinilainya tak sinkron dengan daftar pemilih tetap (DPT).
Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan Azis menyebut 31 juta pemilih tersebut berpotensi belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Padahal, berdasarkan catatan Dukcapil, 31 juta pemilih tersebut sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
"Ada potensi 31 juta pemilih sudah melakukan perekaman KTP elektronik, tetapi belum ada di DPT," ujar Viryan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Oktober 2018.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Jawab Kritik PDIP soal Utang Kemenhan Gara-Gara Belanja Alutsista
TKN Prabowo-Gibran menilai kritik PDI Perjuangan sebagai nalar yang salah dan bisa berdampak negatif kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peluang Menteri PDIP Mundur, Hasto: Gampang, Lihat Dinamika
PDIP akan mencermati terlebih dahulu dinamika politik yang ada jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka
PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo Target Menang Pilpres Satu Putaran: Lebih Baik Uangnya Dihemat untuk Rakyat
Prabowo menilai Pilpres satu putaran menghemat anggaran negara sehingga dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo-Gibran Nilai Elektabilitas NasDem dan PKB Terdongkrak Koalisi di Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran menilai upaya Presiden Jokowi mempertemukan antar kubu menjadi lawan politik tersebut merupakan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaSusunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional
TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024
Baca Selengkapnya