Yunus Husein sebut Budi Gunawan tak lolos jadi menteri Jokowi
![Yunus Husein sebut Budi Gunawan tak lolos jadi menteri Jokowi](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2015/01/12/483597/540x270/yunus-husein-sebut-budi-gunawan-tak-lolos-jadi-menteri-jokowi.jpg)
Merdeka.com - Kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri terus berlanjut. Bahkan, Budi disebut pernah masuk dalam bursa calon menteri Jokowi, namun gagal masuk karena mendapat penilaian buruk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal tersebut diungkapkan mantan Kepala PPATK, Yunus Husein, melalui akun Twitter-nya, Minggu (12/1) malam.
"Calon Kapolri sekarang, pernah diusulkan menjadi menteri, tetapi pada waktu pengecekan info di PPATK dan KPK, yang bersangkutan mendapat rapor merah/tidak lulus," tulis Yunus.
Topik pilihan: Kapolri Sutarman | Mutasi Polri | Polri
Yunus tidak menjelaskan lebih lanjut dari mana informasi rahasia itu dia dapatkan. Sebab, pada saat Presiden Jokowi menyetor calon nama menteri ke PPATK, dia sudah tidak bertugas di lembaga tersebut. Namun, pada 2010, PPATK di bawah kepemimpinan Yunus Husein memang pernah menganalisis rekening gendut sejumlah perwira petinggi Polri.
"Mengapa Presiden masih mencalonkan yang bersangkutan sebagai calon Kapolri? Bukankah hal ini akan mengurangi kepercayaan masyarakat pada Presiden/Pemerintah dan Polri," lanjut Yunus.
Yunus mengingatkan pemerintahan dan institusi Polri tidak dapat menjalankan tugas dengan baik dan efektif tanpa dukungan dan kepercayaan masyarakat luas.
"Seharusnya Presiden mempertimbangkan hal-hal tersebut, kuat dan tidak tunduk pada tekanan politisi dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan pribadi/golongan," ujar dia.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Ketum PBNU: Tidak Ada Alasan untuk Memakzulkan Jokowi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/15/1705323192911-m5dzo.jpeg)
Gus Yahya pun meminta semua pihak untuk tidak berlarut-larut dalam isu pemakzulan Jokowi tersebut.
Baca Selengkapnya![Pesan Jokowi ke Menteri: Bansos Harus Diteruskan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/9/1704774896508-4udy.jpeg)
Jokowi juga mengingatkan agar penyaluran bansos dipantau ketat supaya tepat sasaran.
Baca Selengkapnya![Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/25/1711372009117-tduto.jpeg)
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
![Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/19/1710830552368-ykehej.jpeg)
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya![Jokowi Respons Putusan MA Terkait Batas Usia Cagub, 3 Kali Bilang Belum](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/30/1717068181931-tbki4.jpeg)
Jokowi meminta hal itu ditanyakan langsung ke MA atau ke partai Garuda. Jokowi enggan berkomentar banyak.
Baca Selengkapnya![Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/5/1712274878602-281o.jpeg)
Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca Selengkapnya![Jokowi: Kinerja BPKP Bukan Untuk Cari Kesalahan, Justru Mencegah Penyimpangan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/22/1716355103496-b9deg.jpeg)
Tugas BPKP bukan untuk mencari-cari kesalahan instansi
Baca Selengkapnya![Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/19/1710833802138-tt53h.jpeg)
Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.
Baca Selengkapnya