YouTuber Otomotif Jadi Korban Tilang Salah Alamat, Diduga Pelat Mobil Dipalsukan

Jumat, 30 Desember 2022 08:30 Reporter : Merdeka
YouTuber Otomotif Jadi Korban Tilang Salah Alamat, Diduga Pelat Mobil Dipalsukan Polda Metro Jaya tiadakan tilang manual. ©2022 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Seorang YouTuber Otomotif, Dandy Setya Anggara (30) mengaku jadi korban surat tilang elektronik salah alamat, atas pelanggaran yang tidak dilakukannya. Berdasar informasi di dalam surat tersebut, diduga pelat mobilnya telah dipalsukan oleh seseorang yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Tanggal 29 Desember 2022, saya mendapat surat tilang elektronik yang ditujukan kepada mobil saya. Namun itu janggal karena berdasarkan informasi tempat dan waktu pelanggaran, saya dan mobil tersebut tidak berada di titik kamera ETLE. Hanya pelat nomor yang diduga dipalsu, model dan warna mobilnya saja yang sama," kata Dandy kepada Liputan6.com, Jumat (30/12).

Dandy menjelaskan, saat itu dia dan keluarga tengah membawa mobil ke Bandung. Selain itu, pada rekaman waktu pelanggaran, pukul 4 dini hari, mobilnya tengah terparkir di hotel dan bukan di kawasan Karet Jakarta seperti dituduhkan.

"Saya bisa membuktikan bahwa sedang tidak berada di lokasi seperti dalam surat tilang tersebut. Bukti foto dan video ada di jejak digital Instagram saya," yakin pria yang akrab disapa BroDan ini.

Berdasarkan temuan tersebut, pria berdomisili di Jakarta Timur ini menduga pelat nomornya telah dipalsukan pihak tidak bertanggung jawab. Lebih detail lagi, banyak ketidakcocokan mulai dari tipe mobil dan postur pengemudi yang berbeda dengan perawakannya.

2 dari 2 halaman

"Mobil saya ada stiker Halim di kaca depan, jenisnya juga beta tanpa spoiler, beda dengan foto di ELTE. Paling mencolok pengemudi yang berbadan kecil dan tidak berjenggot, saya badannya besar juga berewokan," tegas Dandy.

Dandy berharap, tilang salah alamat ini dapat diselesaikan pihak berwajib dengan prosedur yang tepat. Selain itu, pihak diduga pemalsu plat nomor mobilnya bisa ditindak sesuai jalur hukum,

"Jangan sampai insiden ini terulang dan menimpa orang lain yang tidak bersalah atas tindakan seorang pelanggar lalu lintas yang memalsukan nomor polisi," Dandy menyudahi.

Reporter: Radityo [cob]

Baca juga:
Periode 2022, Kecelakaan di Denpasar Meningkat
Polri Akui Dampak Larangan Tilang Manual Bikin Personel Tidak Berani Turun Lapangan
Tilang Manual di HI, Polisi Tangkap Basah Mobil Berpelat Palsu Hindari Ganjil Genap
Polda Metro: Pelat RF Paling Banyak Pelanggaran Lalin Gunakan Bahu Jalan
Ribuan Kendaraan 'Tertangkap' ETLE Mobile, Polda Metro: Paling Banyak Ganjil-Genap
Dishub DKI akan Pasang 70 ETLE Statis, Anggarannya Rp75 Miliar

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini