Merdeka.com - Pemerintah memberlakukan isolasi 14 hari bagi warga negera Indonesia (WNI) yang datang dari negara terdampak penyebaran Covid-19 varian Omicron. Varian Omicron membuat banyak negara waspada karena karakteristiknya mudah menular.
"WNI yang berasal dari negara/wilayah sebagaimana dimaksud pada angka 2 diwajibkan menjalani karantina selama 14 x 24 jam," tulis Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang dikutip Liputan6.com, Minggu (28/11).
Adapun keterangan angka 2 yang dimaksud adalah negara terkonfirmasi adanya transmisi Covid-19 varian Omicron, yaitu Afrika Selatan dan Botswana. Kemudian juga negara dengan letak geografis terdekat yakni Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.
"WNI dan WNA yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 hari, baik secara langsung maupun transit di negara asing dari negara/wilayah dengan persebaran varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 yang belum terjadi transmisi komunitas (Jerman, Italia, Belgia, Hong Kong, Inggris, dan Republik Ceko) diwajibkan karantina selama 8 x 24 jam," tulis SE tersebut.
Sedangkan untuk WNI Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa, dan pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri wajib menjalani karantina 5 x 24 jam, sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR bagi WNI Pelaku Perjalanan Internasional dengan biaya ditanggung oleh pemerintah.
Termasuk bagi bagi WNA dalam hal ini diplomat asing, di luar kepala perwakilan asing dan keluarga kepala perwakilan asing, menjalani karantina di tempat akomodasi karantina.
"Dalam hal kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia dapat melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 5 x 24 jam sebagaimana dimaksud pada huruf d," tulis SE Satgas Covid-19.
Dalam jumpa pers, Menko Luhut menjelaskan pemerintah melarang masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara-negara tersebut. Kebijakan tersebut akan diberlakukan selama 1x24 jam.
"Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1 x 24 jam," ungkapnya. [lia]
Baca juga:
Varian Omicron, Pakar Sarankan RI Perketat Skrining Bukan Tutup Pintu Masuk
Mengenal Omicron, Varian Baru Covid-19 yang 500 Persen Lebih Menular
Kata Kemendag soal Keputusan WTO Tunda Konferensi Jenewa karena Ada Varian Omicron
Australia Konfirmasi Kasus Covid-19 Varian Omicron Pertama
Pakar Ungkap Karakteristik Varian Omicron
Pakar: WHO Kelompokkan Varian Omicron Dalam Kategori Kewaspadaan Tinggi
Israel Tutup Perbatasan untuk Semua Warga Asing karena Munculnya Covid Varian Omicron
Unjuk Rasa di Sarmi Papua Ricuh, Enam Pendemo Tertembak
Sekitar 22 Menit yang laluKumpul di Banyuwangi, Peselancar Dunia: Ini Hari Selancar Terbaik di Hidup Saya
Sekitar 34 Menit yang laluKM Ladang Pertiwi Bawa 43 Penumpang Tenggelam di Pangkep, Diduga Sarat Muatan
Sekitar 48 Menit yang laluGus Ipul Apresiasi Karya Desainer untuk Logo an Maskot MTQ Jatim XXX
Sekitar 53 Menit yang laluKasad Perintahkan Seluruh Pangdam Pantau Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng
Sekitar 1 Jam yang laluBertemu Pejabat AD Australia, Kasad Dukung Peningkatan Kerja Sama Militer
Sekitar 2 Jam yang laluHeboh Raperda Perlindungan Janda di Banyuwangi, DPRD Belum Terima Usulan
Sekitar 3 Jam yang laluCegah Penyebaran PMK, Lalu Lintas Ternak di Perbatasan Bengkulu Diawasi Ketat
Sekitar 4 Jam yang laluAnak Ridwan Kamil Masih Hilang di Sungai Aare Swiss
Sekitar 4 Jam yang laluPerbaiki Saluran Pipa Gas, Dua Pekerja PGN di Deli Serdang Tewas Keracunan
Sekitar 5 Jam yang laluJadi Korban Arisan Bodong, Puluhan Warga Garut Rugi Rp600 Juta
Sekitar 10 Jam yang laluTNI Gadungan di Deli Serdang Ditangkap saat Pergi ke Warung Kopi
Sekitar 11 Jam yang laluDubes RI di Swiss: Tim SAR Masih Mencari Anak Ridwan Kamil, Mohon Doanya
Sekitar 11 Jam yang laluKetika Geng Motor Menangis di Kaki Orang Tua
Sekitar 11 Jam yang laluKasad Perintahkan Seluruh Pangdam Pantau Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng
Sekitar 1 Jam yang laluMenko Luhut Tolak Disebut Menteri Segala Macam Urusan
Sekitar 1 Jam yang laluMassa Basmi KKN Tuntut Pemerintah Tuntaskan Kasus Ekspor CPO
Sekitar 18 Jam yang laluPemkot Bogor Bentuk Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng, Periksa 15 Pedagang
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 3 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 3 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 6 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 6 Hari yang laluPresiden Ukraina Peringatkan Dunia Terancam Krisis Pangan karena Perang
Sekitar 17 Jam yang laluMantan Tentara AL Korsel Mengaku Ikut Berperang di Ukraina dan Ingin Balik Lagi
Sekitar 17 Jam yang laluAS Siap Kirimkan Roket Jarak Jauh ke Ukraina yang Bisa Jangkau Wilayah Rusia
Sekitar 20 Jam yang laluAfrika Disebut Turut Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluDKI PPKM Level 1, Mal Tutup Pukul 10 Malam & Pengunjung Wajib Vaksin Dosis Lengkap
Sekitar 15 Jam yang laluPemprov DKI Terbitkan Kepgub PPKM Level 1, Izinkan Kantor WFO 100 Persen
Sekitar 16 Jam yang laluData Kasus Positif dan Kematian Akibat Covid-19 per Hari Ini, 27 Mei 2022
Sekitar 18 Jam yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 2 Hari yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 3 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami