Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WFH Diperpanjang, Pegawai BUMD dan PNS Denpasar yang Mudik akan Kena Sanksi

WFH Diperpanjang, Pegawai BUMD dan PNS Denpasar yang Mudik akan Kena Sanksi I Dewa Gede Rai. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar secara resmi memperpanjang masa bekerja dari rumah atau WFH bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Kebijakan itu, diterapkan dalam rangka memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 ini sedianya diperpanjang hingga 13 Mei mendatang dan mulai berlaku pada 22 April 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menerangkan, Pemkot Denpasar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 800/769/BKPSDM tentang perubahan kedua atas SE Nomor: 800/595/BKPSDM tentang penyesuaian jam kerja pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar.

"Masa WFH dan belajar dari rumah diperpanjang hingga 13 Mei mendatang untuk mencegah keramaian guna memutus penyebaran Covid-19," kata Dewa Rai saat dihubungi, Selasa (21/4).

Sda beberapa poin yang menjadi tambahan dalam SE kali ini. Yakni seluruh pegawai ASN, non-ASN, pegawai perusahaan umum daerah, pegawai pemerintah desa diwajibkan untuk mengunduh aplikasi peduli lindungi pada smartphone. Selanjutnya, pegawai juga dibatasi mengambil cuti serta melaksanakan perjalanan pulang kampung.

"Khusus untuk cuti, pegawai diizinkan mengambil cuti jika ada hal yang sangat mendesak, apakah itu cuti melahirkan, sanak saudara sedang sakit keras atau meninggal dunia," terangnya.

Dewa Rai menegaskan, bahwa dari edaran tersebut juga diatur mengenai sanksi tegas bagi pegawai yang melanggar ketentuan yang berlaku dalam SE tersebut. Jika ada pegawai yang melanggar akan dikenakan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil atau ketentuan disiplin pegawai yang berlaku di instansi masing-masing.

"Kepala Perangkat Daerah atau Kepala Instansi masing-masing memastikan agar pegawai, ASN, non ASN, pegawai perusahaan umum daerah, pegawai pemerintah desa di instansinya tidak melakukan kegiatan pulang kampung atau mudik dan cuti," ujarnya.

Sementara itu, rapid test yang dilakukan Pemkot Denpasar diikuti sedikitnya 557 orang. Hasilnya, 14 orang dinyatakan reaktif dan 543 orang dinyatakan nonreaktif.

Kadis Kesehatan Kota Denpasar, Luh Sri Armini menerangkan, bahwa mereka yang hasil rapid test reaktif (positif) ataupun nonreaktif (negatif) bukan berarti positif atau negatif covid-19. Hal ini lantaran rapid test hanya screening awal. Sedangkan, untuk membuktikan apakah yang bersangkutan positif atau negatif Covid-19 harus dilanjutkan dengan Test PCR atau Swab.

"Jadi yang sebelumnya dinyatakan hasil rapid test-nya reaktif atau positif, maka yang bersangkutan akan dilaksanakan karantina dan dilanjutkan dengan test swab, setelah hasilnya keluar baru bisa dinyatakan positif atau negatif Covid-19," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Petugas Pemadam Meninggal Usai Tangani Kebakaran Gedung LBH Jakarta
Satu Petugas Pemadam Meninggal Usai Tangani Kebakaran Gedung LBH Jakarta

Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 10 unit dan 40 personel untuk memadamkan api.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir
Jakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir

Isnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diduga Kelelahan Kerja hingga Tengah Malam, Seorang Pengawas TPS di Serang Meninggal
Diduga Kelelahan Kerja hingga Tengah Malam, Seorang Pengawas TPS di Serang Meninggal

Kondisi kesehatan Supardi menurun drastis dan dinyatakan meninggal pada pukul 9.30 WIB

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal

Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.

Baca Selengkapnya