Wartawan Edy Mulyadi Enggan Diperiksa, Bareskrim Bersurat ke Dewan Pers
Merdeka.com - Bareskrim Polri melayangkan surat klarifikasi kepada Dewan Pers terkait status pekerjaan Edy Mulyadi sebagai wartawan. Hal ini dilakukan, setelah Edy tak hadir dalam pemanggilan penyidik terkait kasus meninggalnya enam laskar pengawal Habib Rizieq Syihab beberapa hari lalu.
"Kemarin Saudara EM menolak diperiksa karena menyangkut UU Pers No 40 tahun 1999," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangannya, Jumat (18/12).
"Hari ini Bareskrim Polri telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dewan Pers terkait status kewartawanan dan perusahaan media-nya," sambungnya.
Dia berharap, agar surat klarifikasi yang diberikannya itu dapat ditanggapi oleh Dewan Pers.
"Bareskrim berharap Dewan Pers menanggapi tak hanya klarifikasi namun juga arahan dan petunjuk bagi Polri terkait hubungan suatu peristiwa tindak pidana ataupun perdata dengan wartawan termasuk produk jurnalistik yang disiarkan di perusahaan media ataupun pada perusahaan penerbitan pers," ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang wartawan bernama Edy Mulyadi di Kantor Bareskrim, Jakarta, Senin siang, sebagai saksi dalam kasus penembakan enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Iya, yang bersangkutan sebagai saksi dalam kasus laporan penyerangan petugas di (Tol) Jakarta-Cikampek 50," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes John Weynart Hutagalung seperti diberitakan Antara, Senin (14/12).
Menurut dia, Edy hendak dimintai keterangan karena ada saksi di tempat kejadian perkara (TKP) rest area yang mengaku bertemu dengan Edy.
"Karena ada saksi di TKP rest area yang bertemu dengan yang bersangkutan," kata John.
Sebelumnya, surat panggilan dengan nomor: S.Pgl/2792/XII/2020/Dit Tipidum beredar di media sosial Twitter.
Surat itu berisi panggilan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi yang bekerja sebagai wartawan untuk menemui penyidik di Kantor Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada hari Senin (14/12) guna didengarkan keterangannya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang juncto tindak pidana kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin dan/atau melawan petugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP jo. Pasal 1 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 214 KUHP dan/atau Pasal 216 KUHP.
Informasi dihimpun, Edy Mulyadi membuat video reportase wawancara saksi yang melihat peristiwa penembakan Laskar FPI di KM50 Tol Cikampek. Dalam video itu, nampak Edy mengenakan kemeja biru, dibalut rompi oranye yang di bagian belakang bertuliskan 'Pers'. Sementara itu, bagian depan rompi bertuliskan ForumNewsNetwork (FNN). Ia menyebutkan menurut keterangan saksi yang diperoleh tidak terdengar suara tembak menembak. Saksi hanya mendengar suara tembakan sebanyak 2 kali.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak ada mimpi yang terlalu mustahil untuk terwujud selama usaha dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Baca SelengkapnyaPerempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaWanita ini didatangi langsung oleh sejumlah penembak jitu guna melakukan prosedur pengamanan Presiden RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.
Baca SelengkapnyaSinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.
Baca SelengkapnyaKasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaWanita ini mengunggah momen 180 derajat yang berbanding terbalik dengan dirinya
Baca Selengkapnya