Warga Tidak Pakai Masker di Tangsel Dihukum Ziarah ke Makam Korban Corona
Merdeka.com - Belasan pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang terjaring operasi kepatuhan oleh petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP disanksi ziarah makam ke TPU Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (18/1).
Kasat Sabhara Polres Tangsel, AKP Ii Sutasman yang memimpin operasi kepatuhan Prokes tersebut mengatakan, sanksi ziarah kubur yang diberikan kepada pelanggar adalah yang pertama sejak operasi kepatuhan digelar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
"Ini pertama kami memberikan sanksi berupa ziarah makam. Mereka kami bawa ke makam Covid-19. Ini bagian dari sanksi sosial terhadap masyarakat yang tidak patuh," kata Kasat Sabhara Polres Tangsel, AKP Ii Sutasman di TPU Jombang, Senin (18/1).
Sedikitnya, ada 17 pelanggar yang terjaring tidak menggunakan masker dan melanggar Prokes, saat operasi kepatuhan digelar. Dia menerangkan, pelanggar yang diajak ke TPU tersebut merupakan hasil operasi kepatuhan yang digelar Satpol PP, Kepolisian dan TNI di sejumlah titik di Tangsel.
"Kami Forkopimda Kota Tangsel, TNI, Polri dan Satpol PP melakukan pendisiplinan masyarakat terhadap Prokes, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi dan zona merah di Tangsel," jelas dia.
Ii mengaku, operasi kepatuhan prokes tersebut sudah rutin digelar. Namun kesadaran masyarakat Tangsel terhadap penggunaan masker masih rendah.
"Operasi kepatuhan selalu kita gelar, tapi baru kali ini mereka kami bawa ke makam di TPU Jombang. Agar kedisiplinan mereka juga semakin tinggi dan mereka yang melanggar juga bisa memberitahukan yang lain agar tetap patuh," ucap dia.
Warga yang dibawa ke TPU diminta merenung. Selain pasien Covid-19, TPU ini juga diperuntukkan bagi pemakaman umum warga Tangsel.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaAkibat kekerasan tersebut korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaTKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan peran masing-masing para tersangka.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca Selengkapnya