Warga Sulut demo tolak pelemahan KPK di DPRD, anggota dewan bolos
Merdeka.com - Berbagai komponen masyarakat Sulawesi Utara seperti MAM, YSNM, AJI MANADO, AMMALTA, PMII MANADO, PMKRI Manado, SYLVA UNSRAT dan Yayasan PEKA yang tergabung dalam gerakan masyarakat sipil anti korupsi (GERAK) Sulut, Selasa (13/10) siang, demonstrasi menolak revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam orasinya yang digelar di gedung DPRD Sulut, mereka mendesak agar Revisi UU tersebut dibatalkan, karena dapat berpotensi melemahkan KPK.
"Kami menilai rencana DPR merevisi UU KPK itu memprihatinkan, karena ini membuktikan bahwa masih ada pihak yang hendak melemahkan dengan mengurangi berbagai kewenangan KPK. Padahal dalam kondisi korupsi yang masih marak saat ini, kewenangan utuh yang dimiliki KPK masih sangat diperlukan," ujar Koordinator lapangan Jull Takaliuang.
Menurut Takaliuang, pemerintah tak boleh mengebiri KPK karena selama ini KPK merupakan ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia. UU No 30 tahun 2002 merupakan harapan masyarakat terhadap peningkatan ketertiban dan keteraturan pemberantasan korupsi, jangan sampai harapan masyarakat tersebut direnggut dengan licik.
"Kami GERAK Sulut menyerukan, mendesak dan menuntut DPRD Sulut agar jangan bunuh KPK, jangan batasi ruang gerak KPK, hentikan upaya-upaya pelemahan KPK, KPK harus tetap ada di bumi Indonesia, tolak koalisi koruptor dengan DPR, Lawan Koruptor, lawan mafia undang-undang, copot dan tangkap legislator pro koruptor, hukum mati koruptor dan meminta Presiden Jokowi untuk selamatkan KPK," ujar dia berapi-api.
Mirisnya, suara lantang para pegiat anti korupsi ini tak mendapat respons langsung dari para wakil rakyat di daerah ini, lantaran tak satu pun anggota dewan yang berkantor.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
anggota gabungan akan ditempatkan di titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi adanya aksi yang anarkis
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca SelengkapnyaSejumlah demonstran pun baru menyadari, di tangannya memegang snack bergambar Kaesang Pangarep.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MU kepergok bersama seorang wanita di sebuah rumah
Baca SelengkapnyaPengalihan arus mungkin diberlakukan apabila massa semakin membludak.
Baca SelengkapnyaMereka mendesak DPR untuk segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan mengesahkannya agar dapat memberikan perlindungan bagi para PRT.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaMassa akhirnya mundur secara perlahan dan membubarkan diri dari sekitar gedung DPR RI
Baca SelengkapnyaKPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya