Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres JK Pesan Kabinet Jokowi-Ma'ruf Harus Perkuat Ekonomi

Wapres JK Pesan Kabinet Jokowi-Ma'ruf Harus Perkuat Ekonomi Wapres Jusuf Kalla terima surat rekomendasi dari Ketua Komnas HAM. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019 dan menyatakan pasangan Joko Widodo- Ma'ruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019. Kepada keduanya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mempunyai pesan khusus.

JK, begitu dia disapa meminta kepada kabinet kerja jilid II yang akan dipimpin Joko Widodo-Ma'ruf Amin lebih fokus pada persoalan ekonomi. Dia menjelaskan, ekonomi harus terus ditingkatkan karena berhubungan dengan kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat.

"Ekonomi, itu masalah pokok menjadi bagian dari harapan masyarakat. Karena ekonomi berhubungan dengan kemakmuran, kesejahteraan, dalam kondisi perang dagang dengan China-Amerika, Eropa tentu banyak tantangan-tantangannya dan itu harus dilalui," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (21/5).

Dia menjelaskan, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf nanti harus menekankan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Sebab saat ini, Indonesia sedang mengalami kondisi ekonomi yang lesu.

"Penekanannya prinsip dasar ekonomi tumbuh, investasi dan ekspor seperti itu dan kemudian inflasi yang rendah dah ekspor naik. Ini pekerjaan berat, bukan mudah. Tapi semua negara mengalaminya," ungkap JK.

KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara di 34 provinsi. Hasilnya pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019.

Jumlah suara sah tercatat 154.257.601. Sementara tidak sah 3.754.905.

"Pasangan nomor urut satu Joko Widodo dan Ma'ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Pasangan nomor urut dua, 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional," ujar Komisioner KPU, Evi Novita Ginting, Jakarta, Selasa (21/5) dini hari.

Pasangan calon nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi.

Data resmi itu telah disahkan, tertanggal Senin 20 Mei 2019, sekitar pukul 24.00 WIB.

21 provinsi dimenangkan oleh paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf adalah Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, Gorontalo, dan Papua.

Kemudian, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara.

Sedangkan 13 provinsi sisanya, dimenangkan oleh paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga. Yaitu Bengkulu, Kalsel, Malut, Jambi, Sumsel, Sulteng, Sumbar, Banten, NTB, Aceh, Jabar, Sulsel, dan Riau.

KPU memberikan waktu 3X24 jam untuk mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Setelah itu jika tidak ada gugatan, atau seluruh proses persidangan di MK telah selesai, maka KPU akan menetapkan pasangan terpilih.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP