Walkot Tangerang: Kebijakan Mendikbud soal zonasi jadi masalah baru!
Merdeka.com - Pemerintah Kota Tangerang mengambil sikap terhadap implementasi peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 17 tahun 2017 terkait sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Permendikbud ini ditengarai menjadi masalah baru dalam sistem PPDB, khususnya PPDB tingkat SMP tahun ini.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, masalah baru yang ditimbulkan dari adanya sistem zonasi ini adalah calon peserta didik yang memiliki nilai akademis tinggi namun tidak berada dalam zona penerimaan sekolah yang sebenarnya dekat dengan tempat tinggal calon siswa.
"Kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang sistem zonasi yang tertuang dalam Permendikbud No 17 tahun 2017, menjadi sebuah masalah baru bagi siswa yang memiliki nilai akademis tinggi namun tidak berada dalam zona penerimaan sekolah," kata Arief usai menggelar rapat bersama Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bappeda dan perwakilan Dinas Kominfo kota Tangerang dengan pembahasan PPDB tahun 2017, Sabtu (8/7).
Setelah mendengar paparan dan masukan pada rapat pembahasan PPDB itu, Arief langsung mengambil sikap dengan mengedepankan faktor nilai dan usia setelah faktor zonasi terkait dengan polemik (PPDB) yang terjadi di kota Tangerang,
Karena menurutnya, nilai akademis yang telah diraih oleh siswa merupakan hasil dari proses belajar dan kerja keras siswa selama 6 tahun menempuh pendidikan Sekolah Dasar.
"Dengan sistem yang ada, faktor nilai sebagai prestasi siswa juga akan diprioritaskan selain faktor umur," cetusnya.
Dari kebijakan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat membantu para calon siswa yang memiliki nilai akademis baik untuk dapat mengenyam pendidikan yang layak di kota Tangerang.
"Mudah-mudahan ini bisa bantu siswa supaya bisa lebih mudah daftar sekolah. Kasihan yang nilainya bagus tapi susah daftar sekolah," jelas dia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surachman menyatakan bahwa dirinya siap melaksanakan arahan Wali Kota yang mendahulukan faktor nilai setelah zonasi.
Dia berjanji, ke depan pihaknya akan memaksimalkan kualitas pendidikan di kota Tangerang agar semua sekolah dapat memiliki kualitas pendidikan yang sama tanpa adanya perbedaan "kasta" sekolah.
"Kami akan melaksanakan arahan bapak Wali Kota dan juga sistem zonasi ini menjadi pelecut untuk membangun kualitas pendidikan yang terbaik dan merata bagi setiap sekolah di Kota Tangerang," ucap dia.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya