Walkot Minta Pelaku Perundungan Siswa SMP di Semarang Ditindak Tegas Biar Jera
Merdeka.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta kepolisian untuk menindak tegas pelaku perundungan untuk membuat efek jera dan menjadi pelajaran bagi orang lain. Terkait langkah Restorative Justice, bila pihak keluarga korban minta damai hal itu merupakan kesimpulan terakhir.
"Kalau Restorative Justice langkah terakhir. Kalau saya berharap pihak kepolisian menegakkan aturan, supaya pelaku mendapat efek jera terhadap bully yang dilakukan kepada teman mereka," kata Hendrar Prihadi, Rabu (25/5).
Dia menyebut atas kejadian ini pihaknya telah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang lakukan tindakan tegas kepada pelaku untuk dikeluarkan sekolah. "Anak-anak seperti itu harus dikeluarkan sekolah. Agar mereka mendapatkan pendidikan di sekolah yang lain," ungkapnya.
Bila dibiarkan maka akan terus terjadi hal yang sama, dia mengaku prihatin akan peristiwa yang videonya sempat viral di media sosial. Padahal saat ini Kota Semarang tengah menggalakkan sekolah ramah anak, yakni sekolah sebagai tempat belajar yang aman bagi generasi muda. Namun sangat disayangkan jika prosesnya diwarnai kekerasan dengan cara bullying.
"Bagaimana ramah anak jika hal tersebut dibiarkan. Kalau memang ada perbedaan seharusnya diselesaikan secara baik-baik sesuai aturan hukum yang berlaku jangan di bully bahkan di keroyok ini kan jadi beban buat generasi muda kita," jelasnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan tiga pelajar SMP di Kota Semarang, diduga terlibat kasus perundungan. Video yang mempertontonkan aksi mereka viral pada Selasa kemarin. Motif yang dilakukan tiga pelaku ST, DT, NA terhadap korban berinisial RS lantaran ketersinggungan.
"Jadi pelaku merupakan siswi kelas delapan sementara korban di kelas tujuh. Informasinya korban kurang memberikan respek terhadap pelaku. Kemudian pelaku marah terhadap korban dan melakukan pengeroyokan yang ada di video yang viral itu," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Rabu (25/5).
Polisi yang mendapati video perundungan tersebut segera melakukan penyelidikan dengan mengamankan para pelaku.
"Semua sesuai porsi dan prosedur baik dari korban maupun pelaku. Ditangani Unit PPA dan diterapkan pasal perlindungan anak," ungkapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas bocah itu diperkirakan meninggal dunia tengah malam
Baca SelengkapnyaBikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KJP (12) dinyatakan hilang hampir satu bulan. Orang tuanya sudah mencari tetapi belum juga bertemu.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaKisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaRatu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.
Baca Selengkapnya