Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Walhi Nilai Pemerintah Hanya Memikirkan Ekonomi Dibanding Pelestarian Alam

Walhi Nilai Pemerintah Hanya Memikirkan Ekonomi Dibanding Pelestarian Alam Menteri LHK Siti Nurbaya raker dengan Komisii IV DPR. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Manajer Kampanye Keadilan Iklim Walhi, Yuyun Harmono mengkritik terkait pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan(LHK) Siti Nurbaya menyatakan pembangunan secara besar-besaran era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi. Dia menilai seharusnya definisi pembangunan bukan dilihat dari banyak dan besarnya infrastruktur yang dibangun.

"Paradigma pembangunan jadi selama ini kan si pengurus negara ini dari Presiden sampai jajaran menteri bahkan mungkin pemerintah daerah masih menganggap bahwa kemajuan itu diukur dari seberapa banyak infrastruktur besar yang kita bangun. Cara pandangan ini harusnya beda," katanya kepada merdeka.com, Kamis(4/11).

Dia menilai pemerintah saat ini masih berkutat dengan paradigma pengembangan food estate bisa dilakukan dengan alih fungsi hutan. Padahal kata dia, sejalan dengan cita-cita Indonesia emas 2025 harus merujuk pada pengembangan sumber daya manusia, pemenuhan infrastruktur dasar, dan kualitas lingkungan hidup. Pembangunan dalam skala besar yang merusak ekosistem lingkungan justru dinilai salah kaprah.

"Menjaga kelestarian lingkungan dan konsekuensi pada upaya untuk menghentikan laju deforestasi upaya untuk mengakhir energi fosil. Itu yang utama sekaligus membangun kualitas sumber daya manusia kita. Jadi menjaga kualitas, sekaligus kualitas lingkungan hidup yang bersih, baik dan sehat, itu bagian dari integral pembangunan," ujarnya.

Yuyun menilai, hak atas lingkungan hidup sudah tertera dalam regulasi dan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Seharusnya kata dia arah pembangunan paradigmanya merujuk dalam aturan.

"Sehingga tidak muncul hal-hal seperti itu," tegasnya.

Sebab itu, dia menerangkan, pemerintah tidak memikirkan pelestarian alam tetapi mengedepankan ekonomi semata. Hal tersebut kata dia terlihat dari indikator pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja.

"Yang paling penting itu bagaimana kita mendefinisikan deforestasi itu. Apa langkah yang kita lakukan. Kalau mereka masih mengizinkan pinjam pakai kawasan hutan untuk tambang dan non tambang itu namanya deforesasi terselubung," ungkapnya.

Yuyun menambahkan, saat ini pemerintah malah mengalih fungsikan hutan dan lahan untuk peruntukan lain. Terutama untuk ekspansi perkebunan dan tambang.

"Percepatan dari kehilangan hutan kita bukan semata-mata itu, tetapi justru dari kebijakan pemerintah yang mengalih fungsikan hutan dan lahan itu untuk peruntukan lain. Terutama untuk ekspansi, perkebunan, tambang," bebernya.

Yuyun juga menilai paradigma pemerintahan yang sekarang sudah kadaluarsa. Seharusnya saat ini pemerintah bukan mengejar pertumbuhan ekonomi tetapi mengejar kelestarian lingkungan.

"Utama itu bukan mengejar pertumbuhan ekonomi tapi yang utama adalah menjaga kelestarian lingkungan, dan juga melakukan aksi-aksi kongkrit mengatasi krisis iklim sekaligus membangun kualitas SDM, serta lingkungan," pungkasnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan pembangunan besar-besaran di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi. Hal tersebut dikatakan dalam acara diskusi di Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Selasa (2/11).

Dia menjelaskan FoLU Net Carbon Sink 2030 jangan diartikan sebagai zero deforestation. Melalui agenda FoLU Net Carbon Sink, Indonesia menegaskan komitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan. Sehingga terjadi netralitas karbon sektor kehutanan diantaranya berkaitan dengan deforestasi pada tahun 2030.

"Bahkan pada tahun tersebut dan seterusnya bisa menjadi negatif, atau terjadi penyerapan/penyimpanan karbon sektor kehutanan. Oleh karena itu pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," kata Siti dikutip dalam keterangan pers, Kamis(4/11).

Dia menjelaskan menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 demi kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.

Kekayaan alam Indonesia termasuk hutan, kata Siti, harus dikelola untuk pemanfaatannya sesuai kaidah-kaidah berkelanjutan dan berkeadilan.

"Kita juga menolak penggunaan terminologi deforestasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia. Karena di negara Eropa contohnya, sebatang pohon ditebang di belakang rumah, itu mungkin masuk dalam kategori dan dinilai sebagai deforestasi. Ini tentu beda dengan kondisi di Indonesia," bebernya.

Dia mengungkapkan, Presiden telah menyampaikan target Indonesia untuk mencapai Net-Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih awal. Untuk 2030, segala kebijakan sektor kehutana sejak pemerintahan Jokowi tahun 2014 akhir hingga sekarang terus memperbaiki tata kelola kehutanan.

"Hasil-hasilnya selama 6 tahun terakhir juga dirasakan dan akan terus kita tingkatkan," ujar Siti.

Siti kembali mempertanyakan istilah zero deforestation atau sama sekali tidak boleh ada penebangan dan bahkan satu pohon jatuh di halaman rumah itu bisa disebut deforestasi.

"Apakah seperti itu? Tentu saja tidak!" tegasnya.

Politikus Partai NasDem ini ngotot istilah zero deforestation tidak bisa dipakai di Indonesia. Dia mencontohkan, warga di desa-desa di Indonesia menebang pohon untuk kepentingan pribadi tidak bisa dikatakan deforestasi.

"Namun jika negara apalagi negara besar seperti Indonesia, dengan puluhan ribu desa di dalam dan di sekitar hutan, apakah bisa dipakai cara-cara zero deforestation tersebut? Tentu saja tidak bisa secara linier itu dikenakan kepada kepentingan secara nasional dan negara Indonesia. Kita sedang sangat giat membangun saat ini dan bangsa Indonesia merasakan pembangunan secara besar-besaran itu," bebernya.

Dia pun menjelaskan saat ini Indonesia menganut carbon net sink yaitu mengurangi seminimal mungkin deforestasi dan terus melakukan reforestasi serta pemulihan lingkungan.

"Sehingga secara tata pemerintahan, Indonesia tidak bisa sekarang menganut zero deforestation. Karena kita sedang giat membangun, dalam arti zero deforestatik sebagaimana dimaksud oleh Menteri Goldsmith dari UK. Indonesia bertanggung jawab membangun. Namun tentu saja dengan kaidah-kaidah pelaksanaan dalam nilai-nilai sustainability. Ini tidak sama dengan bahwa tidak boleh membangun sama sekali karena tidak boleh menyentuh hutan. Tidak bisa secara linier diartikan demikian," bebernya.

Siti menambahkan, saat ini UK dan RI saat ini memimpin FACT secara bersama untuk dapat dicapai produksi pertanian dan komoditi yang sustainable. Indonesia mendukung langkah tersebut karena tentang sustainabilitas juga dimandatkan dalam pasal 33 UUD 1945.

Oleh karenanya, Siti meminta setiap langkah kerja sama harus secara detail dilakukan dan harus ada dengan Working Group yang jelas, dan kredibel.

"Arahan Bapak Presiden kepada saya sangat jelas bahwa kita menjanjikan yang bisa kita kerjakan, tidak boleh hanya retorika, karena kita bertanggung jawab pada masyarakat kita sendiri sebagaimana dijamin dalam UUD 1945," lanjutnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Luhut Ajak China Kembangkan Pertanian di Kalteng
Luhut Ajak China Kembangkan Pertanian di Kalteng

Pemerintah akan melakukan studi terlebih dulu untuk potensi area lahan yang disinyalir memiliki luas antara 350-500 ribu ha.

Baca Selengkapnya
Pengembangan Ekonomi Hijau di Indonesia Belum Menggiurkan Buat Investor
Pengembangan Ekonomi Hijau di Indonesia Belum Menggiurkan Buat Investor

Ekonomi hijau dinilai sebagai solusi dari sistem ekonomi eksploitatif yang selama ini cenderung merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah

AHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Perubahan Iklim Ancam Penduduk Dunia, Pemerintah Antisipasi dengan Menanam Pohon & Perbaiki Lingkungan
Perubahan Iklim Ancam Penduduk Dunia, Pemerintah Antisipasi dengan Menanam Pohon & Perbaiki Lingkungan

Aksi yang melibatkan beberapa unsur masyarakat itu merupakan langkah nyata untuk menuju Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Kondisi Masyarakat Adat hingga Buruh Tani Dianggap Memburuk
10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Kondisi Masyarakat Adat hingga Buruh Tani Dianggap Memburuk

Khususnya agraria, yang tak mencerminkan pemerintahan Jokowi bekerja untuk melindungi

Baca Selengkapnya
Kondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri
Kondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.

Baca Selengkapnya