Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Harap Tak Ada Lagi Perempuan Menjadi Korban Korupsi
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar berharap tak ada lagi perempuan menjadi korban tindak pidana korupsi. Maka dari itu, Lili meminta kepada para perempuan untuk sungguh-sungguh berperan dalam pencegahan korupsi.
"Saya sangat berharap perempuan melakukan tindakan ini juga karena punya kesadaran dan kita yakin masih banyak perempuan-perempuan yang menjadi korban korupsi. Dan kita harus berjuang bersama-sama," kata Lili dalam diskusi daring 'Perempuan, Korupsi, dan Kesetaraan Gender' disiarkan melalui kanal Youtube KPK, Kamis (27/8).
Menurut Lili, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya menjadi tugas lembaga antirasuah. Melainkan harus ada kerjasama dari semua pihak termasuk para perempuan.
Lili bercerita terkait pengalamannya saat masih bekerja di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Lili yang sempat memimpin LPSK ini mengungkap rata-rata yang menjadi korban tindak pidana korupsi adalah perempuan.
"Setidaknya pengalaman saya selama 10 tahun di LPSK, ternyata perempuan-perempuan dalam tindak pidana korupsi juga menjadi korban," kata dia.
Dia mencontohkan, ada perempuan yang ingin mengungkap adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh atasannya, namun malah tak mendapat dukungan dari keluarga saat ingin mengungkap ke penegak hukum.
"Tetapi kemudian ada atau bahkan terjadi beberapa kasus justru mendapat penghalangan dari pasangan, dari keluarga, dari anak, dari mertua, dari semua keluarganya dan kemudian penghalangan itu bisa berdampak buruk bagi yang bersangkutan," kata Lili.
Efeknya, kata dia, dalam beberapa kasus perempuan tersebut sampai diberhentikan dari pekerjaannya, bahkan diceraikan oleh suaminya.
"Sebagian atau ada beberapa kasus itu malah menjadi perpisahan dan kemudian akhirnya dia mengalami musibah bertubi-tubi di mana kemudian dia diberhentikan atau dia dimutasikan, dia diceraikan, dan kemudian dia tidak punya tempat tinggal dan tidak punya kehidupan ekonomi yang baik," kata Lili.
Lili mengatakan, program Saya Perempuan Anti-Korupsi (SPAK) yang diinisiasi KPK setidaknya memberikan dorongan bagi para perempuan untuk memberikan kesadaran antikorupsi yang dimulai dari lingkungan keluarga.
"Kemudian telah banyak melahirkan agen-agen SPAK di seluruh Indonesia untuk menggerakkan memberikan kesadaran dengan sikap antikorupsi dimulai dari lingkungan keluarganya, di tempat tinggalnya, hingga kemudian di mana lingkungan perempuan-perempuan itu beraktivitas," ucap dia.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaDalam upaya pencegahan korupsi, KPK memiliki tiga trisula atau strategi yang dilakukan yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaSebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDeklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaPolri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca Selengkapnya