Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Harap Tak Ada Lagi Perempuan Menjadi Korban Korupsi

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Harap Tak Ada Lagi Perempuan Menjadi Korban Korupsi Lili Pintauli Siregar. ©ANTARA/Desca Lidya Natalia

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar berharap tak ada lagi perempuan menjadi korban tindak pidana korupsi. Maka dari itu, Lili meminta kepada para perempuan untuk sungguh-sungguh berperan dalam pencegahan korupsi.

"Saya sangat berharap perempuan melakukan tindakan ini juga karena punya kesadaran dan kita yakin masih banyak perempuan-perempuan yang menjadi korban korupsi. Dan kita harus berjuang bersama-sama," kata Lili dalam diskusi daring 'Perempuan, Korupsi, dan Kesetaraan Gender' disiarkan melalui kanal Youtube KPK, Kamis (27/8).

Menurut Lili, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya menjadi tugas lembaga antirasuah. Melainkan harus ada kerjasama dari semua pihak termasuk para perempuan.

Lili bercerita terkait pengalamannya saat masih bekerja di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Lili yang sempat memimpin LPSK ini mengungkap rata-rata yang menjadi korban tindak pidana korupsi adalah perempuan.

"Setidaknya pengalaman saya selama 10 tahun di LPSK, ternyata perempuan-perempuan dalam tindak pidana korupsi juga menjadi korban," kata dia.

Dia mencontohkan, ada perempuan yang ingin mengungkap adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh atasannya, namun malah tak mendapat dukungan dari keluarga saat ingin mengungkap ke penegak hukum.

"Tetapi kemudian ada atau bahkan terjadi beberapa kasus justru mendapat penghalangan dari pasangan, dari keluarga, dari anak, dari mertua, dari semua keluarganya dan kemudian penghalangan itu bisa berdampak buruk bagi yang bersangkutan," kata Lili.

Efeknya, kata dia, dalam beberapa kasus perempuan tersebut sampai diberhentikan dari pekerjaannya, bahkan diceraikan oleh suaminya.

"Sebagian atau ada beberapa kasus itu malah menjadi perpisahan dan kemudian akhirnya dia mengalami musibah bertubi-tubi di mana kemudian dia diberhentikan atau dia dimutasikan, dia diceraikan, dan kemudian dia tidak punya tempat tinggal dan tidak punya kehidupan ekonomi yang baik," kata Lili.

Lili mengatakan, program Saya Perempuan Anti-Korupsi (SPAK) yang diinisiasi KPK setidaknya memberikan dorongan bagi para perempuan untuk memberikan kesadaran antikorupsi yang dimulai dari lingkungan keluarga.

"Kemudian telah banyak melahirkan agen-agen SPAK di seluruh Indonesia untuk menggerakkan memberikan kesadaran dengan sikap antikorupsi dimulai dari lingkungan keluarganya, di tempat tinggalnya, hingga kemudian di mana lingkungan perempuan-perempuan itu beraktivitas," ucap dia.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
Penertiban PSU Perumahan Terbanyak, Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
Penertiban PSU Perumahan Terbanyak, Denpasar Raih Penghargaan dari KPK

Dalam upaya pencegahan korupsi, KPK memiliki tiga trisula atau strategi yang dilakukan yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya