Wakil Ketua DPR yakin Raja Salman penuhi permintaan RI soal TKI
Merdeka.com - Masalah perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi menjadi salah satu permintaan pemerintah Indonesia kepada Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud. Namun, dalam pidatonya di Gedung DPR/MPR pada Kamis (2/3), Raja Salman tidak menyinggung soal TKI.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakini, meski tidak disinggung dalam pidato, Raja Salman akan menindaklanjuti permintaan perlindungan TKI.
"Itu ditanggapi, dalam pengertian begini, kan raja hanya menyampaikan pidato singkat yang hanya menjadi payung saja, eksekusi di tingkat pemerintah," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/3).
DPR juga mengaku telah melampirkan permintaan perlindungan TKI saat Majelis Syuro atau parlemen Saudi Arabia berkunjung ke Gedung Parlemen.
"Semua permintaan kita ini, kita lampirkan menjadi bahan yang kami kirim ke Majelis Syuro Saudi Arabia dan juga kami kirim ke pemerintah indonesia dan juga kami kirim melalui protokol kerajaan Saudi Arabia kepada Raja Salman," jelas dia.
Menurutnya, masalah yang dihadapi buruh migran di Arab Saudi lebih dikarenakan perbedaan budaya, kultur serta jarak. Selain itu, buruh migran Indonesia di Arab Saudi kurang memiliki pengetahuan yang cukup.
"Sehingga mereka melakukan kesalahan bukan karena niat jahat tetapi karena pengetahuannya karena emosinya belum stabil. Termasuk yang sering kita temukan ada korelasi positif antar formal dan tidak formalnya jalur kunjungan atau jalur pengiriman tenaga kerja dengan permasalahan yang muncul," sambung Fahri.
Terlebih lagi, buruh-buruh migran ilegal yang masuk melalui 'jalur tikus'. Ini menjadi masalah. Fahri menyebut pemerintah melakukan moratorium pengiriman TKI untuk mengantisipasi adanya buruh migran ilegal.
"Umumnya yang pergi melalui jalur formal itu resmi juga dan tidak ada masalah sampai dia dikembalikan tetapi kalau dia ilegal informasi biasanya ada masalah. Nah setelah terjadinya moratorium yang di putuskan pemerintah kami mendengar jalan-jalan tikus dalam kaitannya dengan pekerjaan dengan Malaysia dan Timur Tengah ada jalan tikusnya," tegasnya.
Untuk itu, pemerintah meminta maaf kepada Raja Salman sekaligus memperbaiki sistem agar tidak ada lagi TKI yang dikirim secara ilegal ke Arab Saudi.
"Di ujung masalah ini kita memohon diberikan pengertian dan pengampunan oleh Raja sambil kita terus memperbaiki sistem pengiriman tenaga kerja supaya semua melalui jalur formil jalur resmi supaya nanti di ujung sana enggak ada masalah," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar
Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaTKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah
Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hore! Pemerintah Bagi-Bagi BLT Rp600.000 di Bulan Ramadan
Rencananya, BLT tersebut akan mulai dibagikan pada bulan Maret atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaSejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada Rabu 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik
Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik
Baca SelengkapnyaHakim Saldi Isra Tidak Terbukti Melanggar Etik Terafiliasi dengan Partai PDI Perjuangan
Dalam salah pertimbangannya, disebut Saldi membantah adanya komunikasi atau kesepakatan dengan PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaKPU RI Bakal Berikan Santunan Keluarga Petugas KPPS yang Wafat Akibat Pemilu 2024
KPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnya