Wakil Ketua DPR: Istilah persekusi mengerikan, jangan lagi digunakan
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta masyarakat untuk tidak menggunakan istilah persekusi. Karena secara konseptual merupakan sesuatu yang mengerikan yaitu hampir mirip dengan genosida.
"Kami harap jangan lagi menggunakan istilah persekusi karena secara konseptual itu sesuatu hal yang mengerikan, hampir mirip dengan genosida atau pengapusan suku tertentu," kata Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara III, Jakarta, dikutip dari Antara Rabu (7/6).
Dia mengatakan, selama ini istilah persekusi diungkap untuk persoalan pidana biasa sehingga dirinya menyarankan agar menggunakan istilah intimidasi.
Menurut dia, dalam istilah intimidasi itu ada aksi dan reaksi sehingga tidak hanya reaksi yang harus diproses hukum namun juga aksi provokatif harus dihukum.
"Jangan sampai proses hukum yang melakukan aksi tidak disentuh," ujarnya.
Politisi PAN itu menilai, intimidasi itu terjadi kemungkinan disebabkan adanya sindiran-sindiran dan provokasi yang menyinggung orang lain sehingga pihak yang menimbulkan aksi dan reaksi harus ditindak.
Dia berharap, pihak Kepolisian berlaku adil dan tidak berpihak pada salah satu pihak karena semuanya harus diusut karena bisa membahayakan semua.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaGerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro mengaku, tidak ingin menanggapi apa yang disampaikan oleh Hasto.
Baca Selengkapnya