Wakasau Tak Ingin Ada KKN saat Rekrutmen Prajurit: Jika Terbukti Dipecat
Merdeka.com - Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) Marsdya TNI Agustinus Gustaf Brugman memimpin apel luar biasa di lapangan Apel Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur. Gustaf menyinggung perihal penerimaan prajurit dalam apel itu.
Jenderal bintang tiga ini menekankan kepada seluruh pihak menjadi panitia rekrutmen prajurit, agar menegakkan aturan dengan menjauhkan diri dari pelanggaran.
Menurut dia, proses rekrutmen personel sangat menentukan kualitas prajurit dan pengawakan TNI AU di masa depan. Sehingga harus diawasi dengan ketat sesuai aturan.
"Rekrutmen personel merupakan awal yang sangat menentukan dalam pengawakan TNI AU," kata Gustaf, Jumat (23/9).
Ingin Panitia Rekrutmen Bersih
Oleh karena itu, dia ingin agar para panitia rekrutmen harus transparan dan juga bersih. Selain itu juga terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Untuk itu, harus bersih, transparan dan terbebas dari KKN," ujar dia.
Gustaf menegaskan tidak akan segan-segan untuk memecat prajurit terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
"TNI AU tidak segan-segan memecat oknum prajurit yang terbukti melakukan praktek ambil keuntungan pribadi dalam rekrutmen prajurit TNI AU," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas mengungkapkan alasan pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang dibuka 3 kali dalam setahun.
Baca SelengkapnyaSebanyak 134 prajurit jalani pelatihan selama 7 bulan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Salah satu poin RPP manajemen ASN, yakni bakal mengatur pengisian jabatan ASN untuk personil TNI/Polri atau sebaliknya
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaKasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaSementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.
Baca Selengkapnya