Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wacana Pemulangan WNI eks ISIS Ditinjau dari Aspek Hukum dan HAM

Wacana Pemulangan WNI eks ISIS Ditinjau dari Aspek Hukum dan HAM Wanita Indonesia lari dari ISIS. ©AFP PHOTO/AYHAM AL-MOHAMMAD

Merdeka.com - Ketua Komnas HAM Ahmad T. Damanik menegaskan pentingnya menggunakan pendekatan hukum dalam menyikapi wacana pemulangan 600 eks kombatan ISIS. Salah satunya terkait dengan konsep hak asasi manusia standar yang diakui internasional.

"UU HAM, Kewarganegaraan. Politik itu urusan kedua. Berdasarkan pertimbangan hukum," ungkapnya dalam diskusi, 'Menimbang Kombatan ISIS Pulang', di Jakarta, Minggu (9/2).

Dia mempertanyakan dasar hukum yang dipakai Indonesia untuk menyatakan bahwa eks kombatan ISIS bukan WNI. Menurut dia, dalam mengambil langkah, ada banyak pertimbangan hukum yang perlu diperhatikan. Termasuk kesepakatan internasional.

"Termasuk Indonesia terikat pada satu covenant untuk tidak membiarkan satu orang pun, siapa pun dia, monster sekalipun, stateless (tanpa kewarganegaraan)," ujar dia.

"Reinhard Sinaga itu monster, sedang dihukum. Tapi nggak berarti cabut kewarganegaraannya. Tetap saja dia WNI. Bukan karena kita sayang dia. Tidak. Tapi aturan hukumnya," imbuhnya.

Indonesia mungkin saja mengatakan bahwa eks kombatan ISIS bukan WNI. Tapi untuk bisa sampai pada keputusan tersebut harus ada dasar hukumnya.

"Mungkin tidak kita bikin itu. Mungkin saja kalau Presiden mengeluarkan satu beleid baru. Sehingga ada kebijakan removal kewarganegaraan."

Tenaga Ahli Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin menuturkan, ada poin-poin dalam declaration of human rights yang memungkinkan Indonesia mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan aspek lokalitas dan karakteristik Indonesia.

"Dalam declaration of human rights itu memang ada poin paling mendasar, chapter 13. Itu di poin 14, 15, sampai dengan 21 menjelaskan kan hak-hak independensi setiap negara dalam menentukan tentang hak asasi manusia. Apa itu? Menyangkut kultur, menyangkut agama," urainya.

Menurut dia, jika menilik perspektif agama, maka pernyataan kombatan ISIS bahwa negara ini adalah negara thogut, negara kafir, dan lain sebagainya, maka hal tersebut merupakan sebuah bentuk dari penyangkalan terhadap Indonesia. Selain itu, ada sejumlah tindakan simbolis dari kombatan ISIS yang dapat ditafsir sebagai penolakan terhadap kewarganegaraan Indonesia.

"Saya ingin mengatakan, dengan mereka membakar paspor, dengan mereka menyebut negara ini negara thogut. Dengan mereka menyebut pemerintahan ini adalah pemerintahan Firaun, pemerintahan kafir, itu menurut konsep syar'i yang saya pahami adalah akad," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah masih melakukan pembahasan dan belum mengambil keputusan. Dalam diskusi tersebut banyak pihak yang dilibatkan. Dengan demikian, Presiden Joko Widodo dapat mengambil satu keputusan akhir

"Banyak pertimbangan regulasi, pertimbangan hukum harus menjadi pertimbangan penting. Keputusan akhir ada di Presiden karena demi keselamatan bangsa dan negara dan masa depan generasi kita. Ada hak asasi yang menjadi pertimbangan, ada agama yang menjadi pertimbangan, ada persoalan lokal yang menjadi pertimbangan, ada masalah perempuan dan anak-anak di sana. Yang suka dan tidak suka mereka harus ikut suaminya," tegasnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya

Fungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya

Hukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara.

Baca Selengkapnya
Qiyas Adalah Sumber Hukum Islam yang Keempat, Berikut Contohnya

Qiyas Adalah Sumber Hukum Islam yang Keempat, Berikut Contohnya

Qiyas dapat diartikan sebagai kegiatan melakukan padanan suatu hukum terhadap hukum lain.

Baca Selengkapnya
Asal Usul Agama Baha’i Hingga Perkembangannya di Indonesia

Asal Usul Agama Baha’i Hingga Perkembangannya di Indonesia

Di Indonesia, dengan keanekaragaman budaya yang kaya, ada satu keyakinan agama yang mungkin terasa asing bagi beberapa orang yaitu agama Baha'i.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik

Bahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik

Anies berharap kinerja sungguh-sungguh dilakukan Tim Hukum Nasional AMIN terbayar dengan keputusan MK terhadap demokrasi lebih baik ke depan bagi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya

Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya

Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Konvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial mulai Diadopsi pada 21 Desember 1965

Konvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial mulai Diadopsi pada 21 Desember 1965

Konvensi ini lahir sebagai tanggapan terhadap tantangan yang dihadapi oleh banyak negara yang berjuang untuk melawan diskriminasi rasial.

Baca Selengkapnya
Hukum Puasa Ramadhan bagi Umat Islam Lengkap Beserta Golongan yang Bisa Tak Mengerjakan

Hukum Puasa Ramadhan bagi Umat Islam Lengkap Beserta Golongan yang Bisa Tak Mengerjakan

Sebelum menunaikan ibadah puasa Ramadhan, sebaiknya umat Islam memahami terlebih dahulu hukum puasa Ramadhan itu sendiri.

Baca Selengkapnya
Wacana KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Ingin Beri Kemudahan Semua Warga Negara

Wacana KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Ingin Beri Kemudahan Semua Warga Negara

"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut

Baca Selengkapnya