Visa Kunjungan Disetop Sementara, 1.818 WNA Ajukan Perpanjangan Izin Tinggal di Bali
Merdeka.com - Para Warga Negara Asing (WNA) yang masih berada di Pulau Bali yang melakukan pengajuan permohonan izin tinggal dalam keadaan terpaksa sudah mencapai ribuan orang.
Para warga asing dari berbagai negara ini telah melakukan pengajuan itu di beberapa kantor Imigrasi di wilayah Bali dan dilakukan sejak tanggal 6 Februari 2020 hingga saat ini.
Izin tinggal terpaksa itu dilakukan semenjak dikeluarkannya Permenkum HAM nomor 8 tahun 2020 adanya pelarangan di beberapa negara masuk wilayah Indonesia dan juga tidak dikeluarkannya visa kunjungan oleh Pemerintah Indonesia.
"Sampai saat ini kurang lebih ada 1.818 (WNA) yang telah mengajukan perpanjangan izin tinggal dari tanggal 6 Februari," kata I Putu Surya Dharma selaku Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM) Provinsi Bali, saat dihubungi, Minggu (22/3).
Para warga negara yang mengajukan izin itu, dari 12 negara seperti Jerman, Belanda, Rusia, China, USA, Latvia, Litunia, Itali, Kanada, Inggris, Afrika Selatan, Ukraina.
"Paling banyak tentunya China, dan telah banyak negara yang mengajukan yang dulunya hanya terbatas warga negara China sekarang Eropa dan Amerika sudah mulai mengajukan," imbuh Surya.
Ia juga mengimbau, bagi warga negara asing yang visanya atau izin tinggal akan habis yang negaranya lockdown atau tidak mendapatkan penerbangan kembali ke negaranya agar melakukan perpanjangan izin keadaan terpaksa sesuai Permenkumham nomor 8 tahun 2020.
"Aturan perpanjangan sampai batas yang belum bisa ditentukan tetapi perpanjangan diberikan dalam waktu 30 hari," ujar Surya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaBebas Visa Bukan Solusi Tingkatkan Kunjungan Turis Asing ke Indonesia, Ini Alasannya
Sudah seharusnya Indonesia adaptif dalam melihat pergeseran perilaku wisatawan global.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata Butuh Waktu 15 Tahun Bikin 5 Destinasi Wisata Setara Bali
Dengan adanya 5 destinasi wisata tersebut, baik wisatawan domestik maupun mancanegara tidak lagi terfokus ke Bali sebagai tempat berlibur.
Baca Selengkapnya10 Wisata Lebaran di Indonesia yang Indah dan Menakjubkan, Cocok Dikunjungi Bersama Keluarga
Selama musim Lebaran di Indonesia, ada sejumlah destinasi wisata yang menawarkan pengalaman yang indah dan menakjubkan bagi wisatawan.
Baca Selengkapnya11 Wisata Malam Bali yang Indah dan Menakjubkan, Wajib Dikunjungi
Pulau Bali tampaknya masih menjadi destinasi wisata favorit para pelancong dari dalam hingga luar negeri.
Baca SelengkapnyaDatangkan Turis Berkualitas, Gahawisri Dukung Ketertiban Industri Pariwisata Bali
Pariwisata Bali bukan soal jumlah kunjungan wisatawan tapi juga kualitas, kenyamanan.
Baca SelengkapnyaPeta Wisata Bali yang Indah dan Menakjubkan, Cocok Jadi Pilihan Libur Akhir Pekan
Peta wisata Bali dapat menjadi penuntun Anda saat hendak berlibur ke sana bersama keluarga, sahabat, ataupun sendirian.
Baca Selengkapnya18 Wisata di Bali yang Menarik Disambangi, Ini Rekomendasinya
Salah satu daya tarik utama Bali adalah pantainya yang memukau.
Baca Selengkapnya