Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Viral Remaja di Yogya Dikeroyok Tanpa Ampun, Awalnya Mau Perang Sarung

Viral Remaja di Yogya Dikeroyok Tanpa Ampun, Awalnya Mau Perang Sarung ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pelajar berinisial N (15) menjadi korban pengeroyokan belasan orang di Jalan Tentara Pelajar Mataram, Bumijo, Kota Yogyakarta, pada Jumat (24/3). Video pengeroyokan sadis dilakukan para pelaku itu viral di media sosial.

Polisi mengatakan, pengeroyokan ini berawal saat rombongan korban berinisial N akan melakukan perang sarung dengan kelompok lainnya di seputaran Demak Ijo, Godean, Kabupaten Sleman, pada Jumat (24/3) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban bersama rombongan rekannya yang berjumlah lebih kurang 10 orang mengendarai empat sepeda motor berangkat dari rumah anak berinisial T di daerah Nitikan, Umbulharjo.

"Rombongan bermaksud melakukan perang sarung dengan kelompok tertentu di Demak Ijo," kata Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan di Mapolresta Yogyakarta, Minggu (26/3).

Korban Diserang Kelompok Lain

Dalam perjalanan menuju Demak Ijo, rombongan korban berpapasan dengan dua pengendara sepeda motor. Kemudian terjadi saling ejek antara dua kelompok tak terhindarkan.

Setelah itu, dua pengendara sepeda motor yang kemudian disusul oleh tujuh sepeda motor mengejar rombongan korban. Pengejaran ini dilakukan dari pom bensin Jati Kencana.

Sesampai di TKP atau di daerah Bumijo, Kota Yogyakarta, rombongan korban yang memutar balik dilempar batu. Kemudian korban N terlempar jatuh dan dikeroyok oleh para pelaku.

"Korban mengalami luka dan harus dioperasi. Korban saat ini dirawat di RS Sardjito," ujar dia.

15 Pelaku Ditangkap

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap 15 orang pelaku pengeroyokan. Enam pelaku berusia dewasa dan sembilan orang berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

Para pelaku pengeroyokan berusia dewasa ini berinisial RK (18); DK (19); SD (19); FR (18); IS (20); dan AMD (18). Sedangkan untuk pelaku berstatus ABH ini berinisial BR (15); BSB (16); AR (17); RC (17); RV (17); RF (16); FQ (15); ZD (16) dan RF (17).

Para pelaku pengeroyokan yang berusia dewasa akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan bagi sembilan pelaku berstatus ABH juga akan dijerat dengan pasal serupa namun dengan melibatkan peran Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Remaja (BPRP).

Sementara untuk barang bukti, polisi mengamankan 13 sepeda motor, 18 buah handphone, sebuah batu berukuran sedang, aneka macam sarung dan pakaian.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Kata Polisi
Viral Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Kata Polisi

Peristiwa itu diungkap sang ibu kandung. Kedua orang tua tersebut disebut-sebut telah pisah

Baca Selengkapnya
Viral Wanita Dipukul Pria Hingga Terjengkang di Cimahi, Ini Kata Polisi
Viral Wanita Dipukul Pria Hingga Terjengkang di Cimahi, Ini Kata Polisi

Terduga pelaku berinisial R, warga Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Sejauh ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Viral Pukul ODGJ, Pemuda Ende Ditangkap di Denpasar
Viral Pukul ODGJ, Pemuda Ende Ditangkap di Denpasar

Polsek Denpasar menangkap pelaku yang melakukan penganiayaan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Ende, NTT, yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bermain Slepet Sarung, Bocah Perempuan di Ciputat Viral Dikeroyok Remaja Tidak Dikenal
Bermain Slepet Sarung, Bocah Perempuan di Ciputat Viral Dikeroyok Remaja Tidak Dikenal

Seorang remaja perempuan berinisial N (12), warga Ciputat, Tangsel, viral mengalami tindak penganiayaan yang diduga pelaku anak-anak yang tidak dikenali.

Baca Selengkapnya
Viral Pria Acungkan Golok ke Polisi Dibalas Tembakan di Rumah Makan, Begini Duduk Perkaranya
Viral Pria Acungkan Golok ke Polisi Dibalas Tembakan di Rumah Makan, Begini Duduk Perkaranya

FL melakukan tindakan itu karena dendam pernah ditangkap kasus narkoba dan direhabilitasi.

Baca Selengkapnya
Viral Pengendara Ditegur Keras Polisi Gara-Gara Merokok di Jalan, Ini Ancaman Pidananya
Viral Pengendara Ditegur Keras Polisi Gara-Gara Merokok di Jalan, Ini Ancaman Pidananya

Polisi: Lagi di jalan mah enggak usah ngerokok dulu. Kena orang itu celacahnya

Baca Selengkapnya
Fenomena Konvoi Remaja Bawa Bendera dan Petasan Berujung Kerusuhan yang Muncul di Jakarta
Fenomena Konvoi Remaja Bawa Bendera dan Petasan Berujung Kerusuhan yang Muncul di Jakarta

Mereka melakukan TOTR dengan maksud untuk mencari kelompok lain agar terjadi kerusuhan.

Baca Selengkapnya
Sempat Viral, Pemeras Calon Penumpang Bus di Merak Ditangkap & Satu Masih Buron
Sempat Viral, Pemeras Calon Penumpang Bus di Merak Ditangkap & Satu Masih Buron

Keduanya coba memeras calon penumpang yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus. Kemudian dianiaya sejumlah calo atau preman.

Baca Selengkapnya
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong

Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.

Baca Selengkapnya