VIDEO: Tom Lembong Lawan Vonis 4,5 Tahun, Ajukan Banding Seret Jokowi Singgung Perintah Presiden

Pengacara eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong, Zaid Mushafi mengungkapkan isi memori kliennya dalam kasus korupsi impor gula.

Luluk Handayani Sukmawati Putri
VIDEO: Tom Lembong Lawan Vonis 4,5 Tahun, Ajukan Banding Seret Jokowi Singgung Perintah Presiden
Juru Bicara PN Jakpus menegaskan vonis Tom Lembong dalam kasus korupsi importasi gula murni berdasarkan fakta hukum, tanpa intervensi. Simak detailnya! (Planet Merdeka)

Pengacara eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong, Zaid Mushafi mengungkapkan isi memori kliennya dalam kasus korupsi impor gula. Zaid menyoroti soal putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Zaid mengatakan putusan tersebut keliru karena menyebut kliennya condong pada ekonomi kapitalis.Zaid menambahkan saat itu ada perintah Presiden ke-7 RI Jokowi untuk mengendalikan Harga gula melalui operasi pasar.

"Operasi pasar ini perintah presiden, tolong turunkan seluruh (harga) kebutuhan pangan di masyarakat," ujar Zaid.

Rekomendasi