VIDEO: Keras Jenderal Ungkap Kasus Kalibata Membara, Ciduk 6 Polisi Tersangka Pengeroyok 2 Debt Collector hingga Tewas
Polri menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri sebagai tersangka pengeroyokan dua debt collector.
Polri menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri sebagai tersangka pengeroyokan dua debt collector atau mata elang di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12). Insiden ini menewaskan kedua mata elang.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, enam tersangka adalah Brigadir IAM, Brigadir JLA, Brigadir RGW, Brigadir IAB, Brigadir BN, dan Brigadir AM.
Pasca peristiwa tersebut, situasi sempat memanas dan berujung pada kerusakan fasilitas milik warga. Polisi mencatat empat mobil rusak, yakni taksi bernomor polisi B2317SDX, Toyota Kijang Krista B8339GF, Toyota Avanza B1196RZU, dan Suzuki Ertiga B1714RZO.Selain itu, tujuh sepeda motor rusak, 14 lapak pedagang mengalami kerusakan, dua kios terbakar, serta dua rumah warga mengalami kerusakan pada bagian kaca.