Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim mengatakan, dunia pendidikan saat ini kena prank (jebakan) oleh DPR.
Hal ini lantaran masih bercokolnya klaster pendidikan dalam draf final rancangan undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker yang telah disahkan DPR RI pada Senin (5/10).
Padahal, DPR RI serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku telah mengeluarkan klaster pendidikan dalam RUU Ciptaker.
"Masih bertahannya pasal yang akan menjadi payung hukum kapitalisasi pendidikan di atas, menjadi bukti bahwa anggota DPR sedang melakukan 'prank' terhadap dunia pendidikan termasuk pegiat pendidikan," tegas dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10).
Satriwan menjelaskan, setidaknya ada empat alasan pokok pihaknya menolak dan mengecam klaster pendidikan dalam UU tersebut. Pertama, alasan ideologis di mana dijadikannya pendidikan sebagai sebuah aktivitas usaha yang muatannya ekonomis jelas mengkhianati nilai Pancasila khususnya sila II dan V.
Sebab, pendidikan nanti semakin berbiaya mahal, jelas-jelas akan meminggirkan anak-anak miskin, sehingga tujuan pendidikan untuk memanusiakan manusia tidak akan pernah terjadi. Yang muncul adalah pendidikan bukan lagi sebagai aktivitas peradaban, melainkan semata-mata aktivitas mencari untung atau laba.
"Begitu pula prinsip keadilan dalam pendidikan, hanya akan jadi utopia, sebab pendidikan yang dikomersialisasikan menjadi pintu masuk ketidakadilan," tegasnya kembali.
Kedua, alasan yuridis konstitusional, dia menambahkan, bahwa UU ini jelas-jelas mengkhianati jiwa UUD 1945 khususnya Pembukaan UUD 1945 alinea IV; Pasal 28C ayat 1; dan Pasal 31 ayat 1, yang terang menjelaskan bahwa mendapatkan pendidikan merupakan hak dasar warga negara.
"Sekarang bagaimana semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan, ketika pendidikan menjadi mahal dan menjadi sebuah aktivitas ekonomi, menjadi sebuah kegiatan berusaha?" tanyanya.
"Rasanya saya jadi malu mendidik siswa tentang materi hakikat demokrasi, kedaulatan rakyat, dan lembaga DPR, jika DPR sendiri tidak benar-benar mewakili aspirasi rakyat, tetapi mewakili investor. DPR bertanggungjawab atas dibukannya kembali kapitalisasi pendidikan," lanjut Satriwan.
Advertisement
Dia kembali melanjutkan bahwa alasan ketiga adalah alasan pedagogis, di mana orientasi memperoleh keuntungan/laba dalam pendidikan mengabaikan pendekatan student-centered yang fokus mengatasi kebutuhan belajar, minat, dan aspirasi dari siswa.
"Siswa perlu mendapatkan pengalaman belajar dan pencapaian pembelajaran yang mencukupi, bukan seberapa besar guru atau sekolah mendapatkan untung," jelas Satriwan.
Keempat, Satriwan meneruskan dari sisi sosiologis, munculnya pembedaan performa lembaga pendidikan mahal dan murah akan memperlebar jurang kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat. Ekosistem pendidikan yang eksklusif dan diskriminatif tersebut akan mempersulit upaya mempersatukan bangsa.
"Negara wajib memenuhi hak warga negaranya untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, bukan pendidikan yang menguntungkan segelintir kapitalis dari kalangan atas," ujar dia.
Untuk itu Satriwan mengungkapkan, pihaknya mengajak masyarakat sipil dan para pegiat pendidikan khususnya dapat membawa UU ini ke MK untuk diujimateriilkan.
"Semoga UU ini bernasib sama dengan UU Badan Hukum Pendidikan dan Pasal tentang Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI) dalam UU Sisdiknas, yang keduanya dibatalkan oleh MK beberapa tahun lalu," harap dia.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Advertisement
Airlangga Bertemu Cak Imin, Golkar Bakal Tawarkan Masuk KIB
Sekitar 16 Menit yang laluRI Kirim 147 Personel Penyelamat dan 70 Ton Bantuan Logistik ke Lokasi Gempa Turki
Sekitar 20 Menit yang laluDitegur DPR, Dudung Ungkap Alasan Tidak Hadiri Rapat
Sekitar 26 Menit yang laluPolisi Bakal Bantu WNI Ditangkap di Arab Saudi Karena Bentangkan Bendera Partai
Sekitar 50 Menit yang laluCerita Haru Orangtua Gantikan Anak Meninggal karena Kanker Wisuda di UIN Walisongo
Sekitar 1 Jam yang laluPara 'King Maker' Intens Bahas Pencapresan Anies Hingga Koalisi
Sekitar 1 Jam yang lalu1.079 Gempa Terjadi di Jayapura Sejak 2 Januari 2023
Sekitar 1 Jam yang laluPerawat Potong Jari Bayi di Palembang Ditahan Polisi
Sekitar 1 Jam yang laluDianggap Biang Kerok Adu Domba Ganjar dan PDIP, Ini Reaksi Imanuelezer
Sekitar 1 Jam yang laluKemendagri Gelar Rakornas Dukcapil 2023, Perkuat Layanan Publik dan Pemilu 2024
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Gelar Gerakan Orang Tua Asuh se-Grobogan, Cegah Stunting pada Balita
Sekitar 3 Jam yang laluEdward Syah Pernong Ternyata Punya Sepupu Pensiunan Jenderal Polisi, Ini Sosoknya
Sekitar 4 Jam yang laluPose di Depan Candi Berbaju Merah, Heni Tania Istri Kombes Polisi Disebut 'Kendedes'
Sekitar 6 Jam yang laluMomen Menegangkan Brimob Evakuasi Pekerja Bangunan Usai Penyanderaan Pilot di Papua
Sekitar 6 Jam yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 3 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 6 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 6 Hari yang laluPemberian Vaksin pada Anak Bisa Kurangi Risiko Demam Berdarah Dengue
Sekitar 2 Jam yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 2 Hari yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1 di Vidio: PSS Vs Persik
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami