Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut korupsi e-KTP, KPK diminta waspadai manuver para politisi

Usut korupsi e-KTP, KPK diminta waspadai manuver para politisi Aksi solidaritas untuk KPK usut kasus dugaan korupsi e-KTP. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengusutan kasus dugaan korupsi pada proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. Wacana mengubah UU KPK pun beberapa waktu lalu sempat dimunculkan kembali DPR melalui Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Direktur Riset dan Data Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi Selatan, Wiwin Suwandi mengatakan, menghapus kewenangan penyadapan oleh KPK bukan lagi sekadar melemahkan tapi sudah langkah untuk mematikan KPK karena penyadapan itu adalah kewenangan kunci KPK.

Menurutnya, DPR sangat berkepentingan atas revisi UU KPK karena mempengaruhi psikologi KPK dalam menangani kasus e-KTP yang dalam dakwaan menyebut keterlibatan sejumlah politikus Senayan. Wiwin menilai hal ini adalah tantangan bagi KPK untuk tidak berhenti mengusut kasus megakorupsi itu.

"KPK harus mewaspadai manuver-manuver politik para politisi seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon. Kini mereka mulai mainkan opini di media untuk menyudutkan KPK antara lain dengan menyebut ketua KPK Agus Rahardjo terlibat dalam kasus korupsi di e-KTP itu meskipun itu sudah dibantah," kata Wiwin Suwandi saat ditemui dalam aksi solidaritas dukung KPK usut kasus e-KTP bersama pegiat antikorupsi lainnya di pinggir Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (16/3).

Menurutnya, agar KPK tetap kuat dalam pengusutan kasus tersebut KPK harus menggalang semassif mungkin dukungan dari masyarakat. Sebab nyawa KPK ada pada rakyat.

"Satu-satunya sahabat KPK adalah rakyat Indonesia yang muak dengan kondisi korupsi di Indonesia," katanya.

Hal lain yang harus dilakukan KPK, tambah Wiwin, adalah jangan sampai rencana revisi UU KPK itu sampai ke Prolegnas.

"Upayakan revisi UU KPK itu tidak jadi dibahas tahun ini, jangan sampai masuk ke Prolegnas, entah itu ditunda atau betul-betul tidak jadi. Karena kalau itu betul dibahas di DPR maka dalam waktu dekat hasilnya akan mematikan KPK," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP