Usut kasus SMS gelap, Polda Metro panggil Antasari pekan depan
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan Antasari guna ungkap kasus SMS gelap, yang menjerat mantan Ketua KPK tersebut masuk dalam penjara. Pemanggilan akan dilakukan minggu depan.
"Minggu depan kita akan panggil Pak Antasari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/2).
Sayang, dalam pemanggilan tersebut Argo tidak menjelaskan secara rinci kapan diperiksa. Namun, dalam kasus ini Argo mengaku kalau pihaknya sudah memeriksa pelapor atau salah satu kuasa hukum Antasari, Masayu Donny Kertopati.
"Jadi untuk perkembangan kasus Pak Antasari ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kita sudah memeriksa pelapornya, sudah kita periksa, iya ini pertama kali," ujar Argo.
Awalnya, jelas Argo, kasus ini dilaporkan di Mabes Polri. Namun, sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kemudian kita panggil enggak datang. Panggilan kedua baru datang baru kita periksa. Sudah diperiksa," kata Argo.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman menyebut bahwa penyidik Polda Metro Jaya ogah-ogahan untuk mengusut tuntas 'sms gelap' dalam kasus pembunuhan fiktif bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Sebab, dari kedatangannya pada Rabu (1/2) lalu, sampai detik ini belum ada perkembangan.
"Belum ada sampai hari ini, belum ada perkembangan apa-apa. Kemaren dijanjikan akan ditindaklanjuti, sampai hari ini belum ada," ujar Boyamin saat dihubungi, Senin (6/2).
Seharusnya, menurut Boyamin, kliennya sudah mulai dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban. Namun, hingg kini pihak Polda Meto menyatakan bahwa barang bukti masih minim untuk mengungkap siapa pengirim sms tersebut, yaitu hanya foto kopi percakapan saja.
"Kalau dianggap minim ngomong saja bahwa itu mereka tidak mampu, nanti saya gugat kan gitu aja. Nggak ada (kesanggupan dari polisi), kemudian ogah-ogahan," tegasnya.
Dengan hal itu, Boyamin menegaskan kalau dirinya dengan Antasari berjanji akan kembali mendatangi Polda Metro untuk menanyakan kasus tersebut. Pasalnya, kasus tersebut telah dilaporkan Antasarisejak 2011 silam. Saat itu Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan masih menjabat sebagai Dirkrimum Polda Metro.
"Mungkin Minggu depan bukan Minggu ini, Pak Antasari banyak undangan ceramah Minggu ini," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya