Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut Desa Fiktif, Kemenko PMK Kirim Tim ke Konawe

Usut Desa Fiktif, Kemenko PMK Kirim Tim ke Konawe Kemenko PMK di Malang. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Belakangan ini muncul dugaan ada desa fiktif yang menerima dana desa dari pemerintah pusat. Untuk menelusuri dugaan desa fiktif ini, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengirim tim ke Konawe, Sulawesi Tengah, salah satu kabupaten yang diduga ada desa fiktif penerima dana desa.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan (Deputi VII) Kemenko PMK, Sonny Harry B Harmadi.

"Soal desa hantu, kemarin saya kirimkan tim ke Sulteng, Konawe untuk cek langsung apakah betul ada desa hantu. Faktanya memang yang mengusulkan, melakukan pendataan verifikasi untuk dana desa adalah pemda. Jadi pemda termasuk DPRD punya tanggung jawab terhadap pengusulan desa dan seterusnya," jelasnya dalam paparan program Kemenko PMK di Malang, Jawa Timur, Jumat (8/11).

Sonny mengatakan tak mudah dana desa mengalir ke desa fiktif. Pasalnya, persyaratan pencairan dana desa melalui beberapa tahapan proses.

"Jadi kalau sampai benar-benar fiktif terima dana desa, itu kriminal dan harus diatasi. Itu sudah dikoordinasikan juga," ujarnya.

Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil verifikasi lapangan terkait desa fiktif ini yang akan diserahkan pekan depan. Selain meminta stafnya melakukan verifikasi, Sonny mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan karena hal ini menyangkut APBN.

"Detail fiktifnya itu kenapa bisa terjadi. Apa betul memang desa itu fiktif, yang pertama. Ataukah memang sebenarnya dia tidak layak lagi menjadi desa tapi masih tercatat sebagai desa. Atau dia sudah berubah, dari desa menjadi kelurahan, karena yang berubah dari desa ke kelurahan gak berhak lagi menerima dana desa lagi," jelasnya.

Sonny menyampaikan, dalam mengecek keberadaan suatu desa terkadang cukup sulit, apalagi keterangan desa tak dilengkapi titik koordinat. Ini juga yang menjadi salah satu kendala.

"Cuma begini, coba kalau kalian pergi ke Papua, harus ngecek sampai ke pedalaman, susah kan, enggak mudah juga kita dan enggak ada titik koordinatnya, kan kalau pakai titik koordinat kita bisa ngecek dari pesawat, pencitraan satelit ada enggak penduduk atau rumah di sana kan bisa. Ini masalahnya kan enggak ada batas desa secara pasti. Di beberapa daerah memang sangat sulit kontrol geografisnya," jelasnya.

Selain itu menurutnya ada juga desa yang petanya belum akurat. Sehingga pemberian dana desa bisa tumpang tindih.

"Penetapannya (pemberian dana desa) tetap dengan peta desa tapi peta desanya belum akurat. Jadi itu bisa overlap. Bisa dianggap ini wilayahnya ini, dan seterusnya. Tapi setiap penetapan desa harus disertai dengan peta wilayah desa," jelasnya.

Reformulasi Pembagian Dana Desa

Sonny mengatakan pihaknya saat ini sedang mencoba melakukan reformulasi pembagian dana desa, dimana sebelumnya alokasi dasarnya cukup besar akan diperkecil. Dia mencontohkan, alokasi dasar pelaksanaan tahun 2015 90 persen dana desa dibagi total ke seluruh desa, tapi setelah reformulasi tak akan lagi dibagi total.

"Diubah proporsinya untuk tahun 2020 sebesar 69 persen yang dibagi secara rata ke desa. Sisanya dengan menggunakan formula terkait dengan kemiskinan, luas wilayah dan lain-lain," ujarnya.

Sonny mengatakan tak adil jika dana desa dibagi rata karena jumlah penduduk setiap desa bervariasi. Tahun ini rata-rata desa menerima Rp934 juta dan 2020 akan naik menjadi sekitar Rp1 miliar.

"Sebenarnya enggak adil kalau langsung dibagi rata, kenapa? Karena ada desa yang penduduknya sampai 15 ribu, ada desa yang jumlah penduduknya hanya 500. Dibagi rata itu kan enggak fair," jelasnya.

Selama 2015-2019, pemerintah telah menyalurkan Rp257 triliun uang ke desa. Dia mengatakan ada perbedaan antara dana desa dan alokasi dana desa. Dana desa adalah transfer pemerintah pusat kepada desa, sementara alokasi dana desa adalah transfer pemerintah pusat ke pemda dalam bentuk DAU atau dana bagi hasil, yang mana sekurang-kurangnya 10 persen harus diserahkan pemda ke desa.

"Total sampai Desember 2019 akan tersalur Rp433 triliun uang ke desa," kata Sonny.

Ke depan, Kemenko PMK juga akan mendorong pengawasan dana desa berbasis masyarakat. Pengawasan dana desa di 74.953 bukan hal mudah sehingga masyarakat dilibatkan.

"Masyarakat bisa awasi itu sehingga mereka bisa melihat sendiri apakah yang dilakukan (dengan dana desa) bisa bermanfaat atau tidak," ujarnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tidak Terima Proyeknya Dipalak, Dedi Mulyadi Sambangi Rumah Preman, Ending-nya Istrinya Diberi Uang Buat Modal

Tidak Terima Proyeknya Dipalak, Dedi Mulyadi Sambangi Rumah Preman, Ending-nya Istrinya Diberi Uang Buat Modal

Politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, kesal mengetahui pembangunan jembatan di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, diganggu preman.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
UMY Bantu Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Miskin soal Sengketa Tanah Kas Desa

UMY Bantu Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Miskin soal Sengketa Tanah Kas Desa

Kegiatan ini terlaksana pada 7 Februari 2024 atas kerjasama yang baik dengan pemeritnah Desa Ambarkertawang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rela Tinggalkan Keluarga, TKW Malaysia Ini Berhasil Bangun Rumah Mewah Bak Istana di Kampung Halaman, Habiskan Dana Rp2 Miliar

Rela Tinggalkan Keluarga, TKW Malaysia Ini Berhasil Bangun Rumah Mewah Bak Istana di Kampung Halaman, Habiskan Dana Rp2 Miliar

Siapa sangka, pemiliknya ternyata sosok yang pernah bekerja keras sebagai TKW di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Demi Tingkatkan Mutu SDM, Kepsek se-Sumsel Diajak Berinovasi Guna Memajukan Pendidikan

Demi Tingkatkan Mutu SDM, Kepsek se-Sumsel Diajak Berinovasi Guna Memajukan Pendidikan

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan

Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan

Anies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut

Eks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut

Penyidik KPK harus berani melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang telah mangkir dua kali pemeriksaan tanpa alasan

Baca Selengkapnya
MK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI

MK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI

Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.

Baca Selengkapnya
Anies Bicara Kecurangan Pemilu di Sidang MK: Titik Klimaks yang Menggerogoti Fondasi Demokrasi

Anies Bicara Kecurangan Pemilu di Sidang MK: Titik Klimaks yang Menggerogoti Fondasi Demokrasi

Anies meminta Hakim MK untuk mengoreksi dugaan kecurangan selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya