Merdeka.com - Tersangka investasi bodong Binary Option (Binomo) Indra Kesuma alias Indra Kenz ditahan di rumah tahanan Mabes Polri, setelah pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Jumat (24/6).
"Karena lebih faktor pengamanan," kata Kepala Kejari Tabgsel, Aliansyah menjelaskan alasannya.
Aliansyah menerangkan telah menerima tersangka dan barang bukti atau tahap II dari Mabes Polri, terkait kasus investasi bodong Binary Option dengan tersangka Indra Kenz.
"Selanjutnya terhadap tersangka Indra Kenz kami lakukan penahanan di Rutan Mabes Polri, untuk 20 hari ke depan terhitung hari ini Jumat 24 Juni hingga 13 Juli 2022," ucap dia.
Dengan telah diterimanya tahap II, Aliansyah juga meminta Pidana Umum Kejari Tangsel untuk secepatnya menyelesaikan administrasi serta menyiapkan dakwaan terhadap tersangka.
"Setelah penyerahan tahap II ini dan penyelesaian administrasi, secepatnya saya perintahkan Kasi Pidum untuk menyiapkan administrasi dan dakwaan untuk disidang ke pengadilan. Supaya masyarakat tahu kita laksanakan penanganan perkara ini dengan cepat, transparan dan biaya ringan," ungkap Aliansyah. [cob]
Baca juga:
Kejari Tangsel Terima Pelimpahan Harta Indra Kenz Total Rp67 M
Polisi Klaim Telah Sita Semua Barang Bukti dari Indra Kenz
Indra Kenz Tiba di Kejari Tangsel, Mobil Ferari dan Tesla Turut Diserahkan Polisi
Segera Disidang, Indra Kenz Diserahkan ke Kejari Tangsel
Berkas Lengkap, Indra Kenz Segera Disidang
KPU Sumut Catat 238 Ribu Data Pemilih Ganda
Sekitar 7 Menit yang laluDukung Satu Data Banyuwangi, USAID ERAT Gelar Lokakarya
Sekitar 12 Menit yang laluHUT ke-77 RI, Perindo Gelar Perlombaan se-Indonesia
Sekitar 12 Menit yang laluGunakan Visa Palsu, Tiga Pengusaha Minyak Sawit asal Pakistan Diamankan
Sekitar 16 Menit yang laluMKD DPR Minta Penjelasan Mahfud dan IPW Terkait Penyataan soal Kasus Ferdy Sambo
Sekitar 18 Menit yang laluKesehatan Menurun, Surya Darmadi Dibantarkan ke RS
Sekitar 30 Menit yang laluMahfud Nilai Harus Ada Penambahan Tersangka Kematian Brigadir J
Sekitar 35 Menit yang laluCinta Diputus, Pemuda di Aceh Sebar Foto Tidak Senonoh Anak Pimpinan DPRK
Sekitar 43 Menit yang laluKasus Hoaks Mantan Petinggi Khilafatul Muslimin Dilimpahkan ke Kejari Bandarlampung
Sekitar 43 Menit yang laluKorupsi Dana Covid-19, Dua Mantan Pejabat di Samosir Cuma Dihukum Satu Tahun Penjara
Sekitar 50 Menit yang laluSetop Wariskan Sampah, KLHK Minta Semua Pihak Galakkan Daur Ulang
Sekitar 57 Menit yang laluWIKA Serahkan Beasiswa kepada Seluruh Paskibraka
Sekitar 1 Jam yang laluPenambahan Anggota Koalisi Gerindra-PKB Ditentukan Prabowo dan Cak Imin
Sekitar 1 Jam yang laluAksi Solidaritas 4.000 Lilin Mengenang 40 Hari Kematian Brigadir J
Sekitar 38 Menit yang laluKursi Kosong Menteri dan Petinggi Polri saat Upacara HUT ke-77 RI di Istana
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Misteri Transaksi 200 Juta di Rekening Brigadir J Tiga Hari Setelah Dibunuh
Sekitar 7 Jam yang laluViral Begal Rampas Ponsel Warga di Warung Kopi Ciracas, Polisi Buru Pelaku
Sekitar 10 Jam yang laluMKD DPR Minta Penjelasan Mahfud dan IPW Terkait Penyataan soal Kasus Ferdy Sambo
Sekitar 36 Menit yang laluMahfud Nilai Harus Ada Penambahan Tersangka Kematian Brigadir J
Sekitar 53 Menit yang laluLaporkan Balik Ferdy Sambo dan Istri, Kubu Brigadir J Siapkan Lima Surat Kuasa
Sekitar 4 Jam yang laluTimsus Polri Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo, Hasil Diumumkan Besok
Sekitar 6 Jam yang laluMKD DPR Minta Penjelasan Mahfud dan IPW Terkait Penyataan soal Kasus Ferdy Sambo
Sekitar 36 Menit yang laluAksi Solidaritas 4.000 Lilin Mengenang 40 Hari Kematian Brigadir J
Sekitar 38 Menit yang laluMahfud Nilai Harus Ada Penambahan Tersangka Kematian Brigadir J
Sekitar 53 Menit yang laluLaporkan Balik Ferdy Sambo dan Istri, Kubu Brigadir J Siapkan Lima Surat Kuasa
Sekitar 4 Jam yang laluTimsus Polri Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo, Hasil Diumumkan Besok
Sekitar 6 Jam yang laluRespons Polisi Digugat Eks Pengacara Bharada E Rp 15 Triliun
Sekitar 7 Jam yang laluTimsus Polri Besok Periksa Istri Sambo, Bakal Umumkan Temuan Baru Kasus Brigadir J
Sekitar 10 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 3 Hari yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Jacksen Tiago Tidak Terpengaruh Tekanan di Persis, Akui Itu Bagian dari Pekerjaan
Sekitar 58 Menit yang laluMan of The Match PSIS Vs Persik di BRI Liga 1: Freydian Wahyu, Comeback Sempurna Ucil
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami