Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai direhabilitasi 12 tahun, 5 Orangutan dilepas ke hutan Kutai

Usai direhabilitasi 12 tahun, 5 Orangutan dilepas ke hutan Kutai Pelepasan orang utan di Kutai Timur. ©2016 merdeka.com/nur aditya

Merdeka.com - Lima Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) dilepasliarkan di kawasan hutan Kehje Sewen, kecamatan Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Selasa (18/10). Kelima orangutan itu, sebelumnya menjalani rehabilitasi selama 7 tahun hingga 12 tahun.

Para orangutan ini direhabilitasi orangutan milik yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Samboja Lestari, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Lepas liar orangutan itu, dilakukan di hadapan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, BKSDA Kalimantan Timur, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga perwakilan Bank Central Asia (BCA).

Hutan Kehje Sewen sendiri merupakan hutan restorasi PT Restorasi Hutan Orangutan Indonesia (RHOI) milik yayasan BOS, yang memiliki luas sekitar 86.000 hektare. Hanya saja, luasan hutan itu, belum cukup untuk melepasliarkan tidak kurang 200 individu orangutan yang masih menjalani rehabilitasi di BOS Samboja Lestari.

pelepasan orang utan di kutai timur

Pelepasan orang utan di Kutai Timur ©istimewa

"Kita akan minta sekira 30 ribu hektare lagi kepada KLHK, tapi melalui rekomendasi Pemprov Kalimantan Timur dan kabupaten setempat, masih di areal Muara Wahau," kata CEO BOS Jamartin Sihite, kepada wartawan di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gadjah Mada, Samarinda.

Kelima orangutan jantan dan betina itu masing-masing adalah J-lo (10), Saprol (11), Rafli (24) Jamur (22) dan Ken (18). Selama di dalam lokasi hutan restorasi itu, mereka akan terus dipantau tim khusus dari yayasan BOS. Selain itu, BOS juga mencatat, sudah ada 49 individu orangutan yang dilepasliaran di hutan Kehje Sewen sejak tahun 2012 lalu.

"Kita berharap bahwa mereka nanti akan membentuk populasi liar baru di dalam hutan Kehje Sewen," ujar Jamartin.

Di Kalimantan, lanjut Jamartin, masih ada sekitar 700 orangutan yang menunggu antrian untuk dilepasliarkan ke hutan, yang tersebar di yayasan BOS Samboja Lestari dan yayasan BOS Nyaru Menteng di Kalimantan Tengah.

"Di Samboja Lestari masih ada sekitar 220 individu orangutan dan sekira 460-an orangutan di Nyaru Menteng," sebut Kehje.

Kepala BKSDA Kalimantan Timur Sunandar Trigunajasa menambahkan 2016 ini, International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengubah status konservasi orangutan di Kalimantan (Pongo pygmaeus) sebagai “critically endangered” atau “sangat terancam punah”.

"Jadi kami memandang perlu untuk segera melepasliarkan orangutan begitu semua aspek persiapan terpenuhi, agar populasi orangutan di alam liar bisa terjaga," demikian Sunandar. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP