Usai diperiksa Bareskrim, Bachtiar bilang sampai jumpa minggu depan
Merdeka.com - Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri. Bachtiar diperiksa penyidik sekitar 6 jam yakni sejak pukul 10.00 Wib hingga 16.00 Wib terkait praktik pencucian uang di Yayasan.
Usai diperiksa, Bachtiar tak banyak komentar kepada awak media. Ia hanya mengatakan sampai jumpa minggu depan.
"Sampai jumpa minggu depan" singkat Bachtiar, Jumat (10/2).
Sebelumnya, Bachtiar Nasir mendatangi ke Bareskrim Polri memenuhi panggilan ke dua penyidik untuk pemeriksaan dugaan tindakan pencucian uang, Jumat (10/2). Bareskrim memeriksa Bachtiar sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait pelimpahan kekayaan sebuah yayasan.
"Ya betul," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya lewat pesan singkatnya, Selasa (7/2) malam.
Menurut dia, Bachtiar diminta hadir untuk memberikan keterangan di Kantor Bareskrim Polri, Komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, pada Rabu (8/2) pukul 10.00 WIB. Kendati demikian, Agung tidak merinci nama yayasan dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan Bachtiar dilayangkan Subdirektorat TPPU Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim lewat surat bernomor S.Pgl/368/II/2017/Dit Tipideksus yang ditandatangani Kepala Subdit TPPU Bareskrim Komisaris Besar Roma Hutajulu dan diterbitkan, Senin (6/2).
Dalam surat panggilan itu disebutkan, ada tujuh dasar pemanggilan Bachtiar, yaitu Pasal 7 ayat 1 huruf g, Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2, dan Pasal 113 KUHAP; Pasal 16 ayat 1 huruf f UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri; UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan; serta UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU Yayasan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaBI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024
BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaCara Mengamalkan Ayat Seribu Dinar, Berikut Bacaan dan Keutamaannya
Ayat seribu dinar memiliki banyak keistimewaan. Amalkan bacannya setiap hari.
Baca SelengkapnyaMenaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaMenaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil
Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca Selengkapnya