Usai diperiksa, 3 tersangka korupsi PTKI Medan ditahan
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik mini kelapa sawit, dan laboratorium Politeknik Teknologi Kimia Industri (PTKI) Medan, Rabu (1/6). Mereka ditahan setelah tujuh jam diperiksa sebagai tersangka.
Ketiga tersangka ditahan adalah Hamdan Suharto Bintang (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), dan dua rekanan, yaitu Zuherman (Direktur Ganeshatama Prasetya) dan Makmur Sembiring (Direktur CV Juma Purba).
Usai diperiksa, petugas membawa ketiganya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta, Medan.
"Penahanan kita lakukan karena ketiga tersangka dinilai tidak kooperatif selama penyidikan. Mereka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumatera Utara, Bobbi Sandri.
Pembangunan pabrik mini kelapa sawit dan laboratorium di PTKI Medan menggunakan anggaran Rp 5,6 miliar, masing-masing Rp 2,8 miliar. Dana itu bersumber dari APBN tahun anggaran (TA) 2013. Dalam pembangunan ini, diduga telah terjadi penyelewengan sehingga merugikan keuangan negara.
Bobbi mengatakan, nilai kerugian masih dihitung bersama tim auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara.
"Masih proses penghitungan kerugian dalam kasus ini," ujar Bobbi.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.â¬
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaDemi memudahkan proses penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka TN alias AN.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya