Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai diperiksa, 3 tersangka korupsi PTKI Medan ditahan

Usai diperiksa, 3 tersangka korupsi PTKI Medan ditahan Ilustrasi korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik mini kelapa sawit, dan laboratorium Politeknik Teknologi Kimia Industri (PTKI) Medan, Rabu (1/6). Mereka ditahan setelah tujuh jam diperiksa sebagai tersangka.

Ketiga tersangka ditahan adalah Hamdan Suharto Bintang (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), dan dua rekanan, yaitu Zuherman (Direktur Ganeshatama Prasetya) dan Makmur Sembiring (Direktur CV Juma Purba).

Usai diperiksa, petugas membawa ketiganya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta, Medan.

"Penahanan kita lakukan karena ketiga tersangka dinilai tidak kooperatif selama penyidikan. Mereka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumatera Utara, Bobbi Sandri.

Pembangunan pabrik mini kelapa sawit dan laboratorium di PTKI Medan menggunakan anggaran Rp 5,6 miliar, masing-masing Rp 2,8 miliar. Dana itu bersumber dari APBN tahun anggaran (TA) 2013. Dalam pembangunan ini, diduga telah terjadi penyelewengan sehingga merugikan keuangan negara.

Bobbi mengatakan, nilai kerugian masih dihitung bersama tim auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara.

"Masih proses penghitungan kerugian dalam kasus ini," ujar Bobbi.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.‬

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Timah
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Timah

Demi memudahkan proses penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka TN alias AN.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya