Usai Dicambuk 100 Kali, Terpidana Kasus Zina di Aceh Barat Daya Pingsan
![Usai Dicambuk 100 Kali, Terpidana Kasus Zina di Aceh Barat Daya Pingsan](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2021/10/02/1359698/540x270/usai-dicambuk-100-kali-terpidana-kasus-zina-di-aceh-barat-daya-pingsan.jpg)
Merdeka.com - Wanita terpidana kasus pelanggaran Qanun Syariat Islam di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ZV pingsan usai menjalani hukuman cambuk 100 kali di Lapas Kelas II B Blangpidie. Terpidana yang pingsan usai dicambuk itu berinisial ZV (19), warga Kecamatan Babahrot Abdya.
“Terpidana yang pingsan usai menjalani cambuk langsung mendapatkan perawatan dari petugas di lapangan," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Abdya, M Agung Kurniawan, Jumat (1/10).
ZV dihukum cambuk karena terbukti melakukan perzinaan dengan pasangan non muhrim berinisial AM (18), warga Kecamatan Tangan-Tangan, Abdya.
-
Kapan upacara wisuda purnabakti Kemenkumham diadakan? Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.
-
Kapan Adam Malik Batubara meninggal? Setelah mengabdikan diri untuk bangsa Indonesia, Adam Malik mengembuskan napas terakhirnya di Bandung pada 5 September 1984 karena sakit kanker hati.
-
Kapan warga Kampung Adat Lebak Bitung menumbuk padi? Menariknya, padi yang ditumbuk adalah yang disimpan di leuit berusia empat sampai enam tahun dan masih sangat baik untuk dikonsumsi.
-
Bagaimana wanita tersebut dimakamkan? Berdasarkan hasil penelitian kerangka, tinggi wanita tersebut sekitar 152 cm. Kerangkanya ditemukan berbaring telentang di samping kerangka suaminya, namun yang mengejutkan para ilmuwan, bagian atas kepalanya hilang.
Pasangan non muhrim tersebut masing-masing harus menjalani hukuman cambuk 100 kali, karena telah melakukan hubungan badan (zina) tanpa ada ikatan pernikahan.
"Pasangan non muhrim itu melanggar Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, tiga terpidana kasus Chip Higgs Domino juga menjalani hukuman cambuk masing-masing NB (37) warga Kecamatan Susoh, ER (37) warga Kecamatan Manggeng dengan hukuman 18 kali cambuk, dan RW (36) warga Kecamatan Tangan-Tangan menjalani hukuman cambuk sebanyak 17 kali.
"Semua terpidana yang sudah memiliki hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Mahkamah Syariah menjalani hukuman cambuk hari ini, mulai dari 17 kali sampai paling banyak 100 kali," ujar Agung seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan semua terpidana baik kasus zina maupun Higss Domino tidak ada pemotongan hukuman cambuk termasuk terpidana kasus zina.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Malang, Gajah Sumatera Ditemukan jadi Bangkai Tanpa Gading di Perkebunan Aceh, Ternyata Ini Pemburunya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/27/1716789466382-6whldk.jpeg)
Pemburu ini mengaku menyimpan gading gajah di perkebunan kelapa sawit di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Woyla, Aceh Barat.
Baca Selengkapnya![Detik-Detik Menegangkan Petani Aceh Diserang Kawanan Gajah Hingga Tewas di Tempat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/23/1716450443243-la52x.jpeg)
Peristiwa itu terjadi di kebun kemiri, Desa Sada Ate, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara.
Baca Selengkapnya![Malang Nasib Istri di Aceh Timur, Ketakutan Listrik Padam Malah Dianiaya Suami](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/10/1717992098300-cdgvp.jpeg)
Suami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
![Tertangkap Basah, Maling di Aceh Ini Akhirnya Nyerah saat Ditakuti Ular](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/22/1692689411519-z1p3a.jpeg)
Pemilik rumah menakut-nakuti maling dengan ular, hingga maling teriak histeris.
Baca Selengkapnya![Pria di Pelalawan Perkosa Menantu yang Sedang Terbaring Sakit](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/5/1720188903075-v0r1b.jpeg)
Nasib malang menimpa wanita inisial DZ (31) di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Dia diperkosa mertuanya UH (46) saat sedang terbaring sakit di kamarnya.
Baca Selengkapnya![Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/21/1711037255656-pfxge.jpeg)
Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca Selengkapnya![Badan PBB: Kemungkinan Banyak Pengungsi Rohingya Tewas akibat Kapal Terbalik di Laut Aceh Barat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/22/1711111071189-wt3te.jpeg)
Pengungsi Rohingya yang selamat mengatakan kapal tersebut sebenarnya mengangkut 151 orang, sedangkan yang sudah berhasil diselamatkan baru 75 orang.
Baca Selengkapnya![6 Mayat Perempuan Pengungsi Rohingya Ditemukan Mengapung di Laut Aceh Jaya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/25/1711381170567-mzw7oj.jpeg)
Badan SAR Nasional Banda Aceh kembali menemukan enam mayat diduga pengungsi Rohingya mengapung di perairan laut Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya, Senin (25/3).
Baca Selengkapnya![Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/22/1716372078588-iw5e6.jpeg)
Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.
Baca Selengkapnya