Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ungkap Kasus Korupsi Hibah Rp 60 M, Polda Sulsel Butuh Hasil Audit KPU

Ungkap Kasus Korupsi Hibah Rp 60 M, Polda Sulsel Butuh Hasil Audit KPU Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menyelidiki kasus korupsi dana hibah Rp 60 miliar di KPU Makassar. Sembari mengumpulkan keterangan dan dokumen, kini penyidik berkoordinasi dengan inspektorat KPU.

"Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah itu masih berlanjut. Sementara ini kita berkoordinasi dengan inspektorat KPU RI, karena kita tahu inspektorat KPU RI mengaudit penggunaan dana hibah yang ada di KPU Makassar. Mereka mengaudit apa ada terjadi penggunaan dana tidak sesuai yang direncanakan," Kepala Unit Tipikor Polda Sulsel Kompol Sutomo yang dikonfirmasi, Rabu (21/11).

Hingga kini, penyidik belum menemukan indikasi dugaan korupsi, oleh karena itu masih terus dicari keterangan dan dokumen pendukung serta informasi terkait.

Sementara ini, baru 10 orang yang telah dimintai keterangan terhitung sejak 31 Oktober 2018. Mereka adalah dua komisioner dari lima komisioner KPU Makassar masing-masing Wahid Hasyim Lukman, divisi hukum KPU Makassar dan Andi Syaifuddin, komisioner divisi partisipasi masyarakat dan SDM. Selebihnya pejabat-pejabat di KPU Makassar dan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Makassar.

"Tiga komisioner lagi belum diperiksa. Jika hasil penelitian dan analisa dokumen masih membutuhkan pemeriksaan berikutnya, maka tidak tertutup kemungkinan tiga komisioner yang tersisa itu juga akan diperiksa termasuk ketua KPU Makassar," lanjut Sutomo.

Dana Rp 60 miliar yang diselidiki ini adalah dana hibah tahun 2017 ke KPU Makassar dari Pemkot Makassar, untuk penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2018.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP