Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Undang KPK, Kementan berkomitmen tekan budaya gratifikasi

Undang KPK, Kementan berkomitmen tekan budaya gratifikasi Suswono. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk memberantas budaya gratifikasi di lingkungan internalnya. Komitmen ini dilakukan dengan melakukan penandatangan yang disaksikan langsung Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen.

Dalam pemaparannya, Menteri Pertanian Suswono menyatakan komitmennya untuk bisa mengendalikan gratifikasi, atau menerima hadiah untuk kepentingan tertentu bisa ditekan seminimal mungkin. Apalagi, kementerian ini pernah tersangkut kasus suap yang impor daging yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq serta Ahmad Fathanah.

"Sudah saatnya Kementerian Pertanian meningkatkan kinerjanya secara bertahap dalam menjaga kepemerintahan yang baik dan bersih secara optimal," ujar Suswono dalam sambutannya di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (2/9).

Untuk mencegah gratifikasi di lingkungan kementan, Suswono mengaku telah melakukan koordinasi dengan baik dengan KPK, Kejaksaan Agung dan KPK. Namun, lanjut Suswono, upaya tersebut tak akan berarti jika tidak ada peran serta dari masyarakat. Upaya pemberantasan gratifikasi dan korupsi dilakukan melalui penguatan kegiatan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), SMS Center, Whistle Blowing System (WBS) dan pembentukan Unit Pengelolaan Gratifikasi (UPG).

Dalam jadwal yang ditentukan sebelumnya, kegiatan ini seharusnya dihadiri Ketua KPK Abraham Samad. Namun, Abraham tidak dapat hadir karena sedang menghadiri acara lain.

"Abraham Samad lagi di acara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jadi tak sempat hadir," ungkap Zulkarnaen.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ingatkan Keluarga SYL Dapat Menjadi Tersangka TPPU
KPK Ingatkan Keluarga SYL Dapat Menjadi Tersangka TPPU

Dalam sidang perkara pemerasan dan gratifikasi SYL terungkap sejumlah aliran uang.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo
KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

KPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Momen Pilkada, KPK Ingatkan Memilih Pemimpin yang Baik, Awal Cegah Korupsi
Momen Pilkada, KPK Ingatkan Memilih Pemimpin yang Baik, Awal Cegah Korupsi

KPK mengakui praktik korupsi seperti memberikan gratifikasi dan menyuap saat berurusan dengan pemerintah atau penegak hukum masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!
Peringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!

Dibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,

Baca Selengkapnya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya