Uang Klaim BPJS Rp7 Miliar Dikorupsi untuk Beli Rumah, Tanah dan Tas Mewah
Merdeka.com - Dua pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembang ditangkap polisi atas dugaan korupsi anggaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penyelewengan dana yang mencapai Rp7 miliar itu digunakan untuk membeli rumah dan barang mewah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan dua tersangka dalam kasus ini adalah seorang dokter yang juga mantan Kepala UPT berinisial OH dan seorang Bendahara berinisal MS. Total dana klaim BPJS tahun 2017 dan 2018 mencapai Rp11 miliar. Dari jumlah itu, kedua tersangka diduga menilap uang sekitar Rp7 miliar.
Uang hasil korupsi itu mereka gunakan untuk investasi dan membeli keperluan pribadi. Mulai dari rumah dan tanah di daerah Jambi. Selain itu, mereka membeli tas merek Louis Vuitton dan Gucci.
"Modusnya, setelah dana BPJS masuk ke rekening tersangka hanya menyetorkan sebagian," kata Truno di Mapolda Jabar, Selasa (6/8).
Berkas kasus ini sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Sementara itu, keduanya masih ditahan di Rutan Polda Jabar sambil menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti yang rencananya dilakukan minggu ini.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 2, 3 dan pasal 8 Undang-undang No 20 tahun 2001 tenang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 dan 64 ayat 1 KUHPidana dengan ancamannya maksimal 20 tahun penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaPadahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaWarga sekitar gudang amunisi terlihat bergiliran masuk terbatas untuk mengambil barang berharga mereka dari rumah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaNilai rata-rata konsumsi masyarakat di Jakarta mengalami lonjakan tinggi dari Rp13,54 juta per bulan menjadi Rp14,88 juta.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaWen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaUang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaJaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca Selengkapnya