Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tuntut ganti rugi hak ulayat, warga ancam duduki Bandara Timika

Tuntut ganti rugi hak ulayat, warga ancam duduki Bandara Timika baliem festival papua. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekelompok warga lokal yang mengatasnamakan marga Imingkawak-Magai mengancam menduduki Bandara Mozes Kilangin Timika mulai Sabtu pukul 08.00 WIT. Mereka mengancam menduduki bandara untuk menuntut ganti rugi hak ulayat atas tanah bandara.

Kepala Bidang Perhubungan Udara Dishubkominfo Mimika John Rettob di Timika membenarkan adanya surat pemberitahuan dari marga Imingkawak-Magai untuk menduduki Bandara Timika dengan alasan untuk menuntut pembayaran uang ganti rugi hak ulayat atas tanah bandara. Meski begitu, pihak kepolisian tidak mengizinkan warga untuk menduduki Bandara Timika karena kawasan bandara merupakan area publik yang bisa mengganggu jadwal penerbangan.

"Sekelompok orang buat surat resmi ke kepolisian dan ke pemerintah daerah untuk memberitahukan bahwa mereka mau menduduki bandara mulai pukul 08.00 WIB. Mereka mengaku dari keluarga besar Imingkawak-Magai. Saya sementara dalam perjalanan ke bandara untuk mengecek apakah betul mereka akan duduki Bandara Timika," kataJohn Rettob seperti dikutip dari Antara, Sabtu (26/10).

Dia berharap aparat keamanan dapat mencegah massa agar aktivitas penerbangan di Bandara Mozes Kilangin Timika tidak terganggu. "Kita berharap demikian, soalnya bandara merupakan kawasan publik. Kalau bandara diblokade, sudah pasti akan mengganggu semua jadwal penerbangan," katanya.

John mengaku tidak mengetahui secara detail seluk-beluk pembebasan lahan Bandara Mozes Kilangin Timika yang merupakan bandara khusus milik PT Freeport Indonesia sejak era 1970-an tersebut. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP