Tugas Berat Andika Perkasa Mengurai Penumpukan Jenderal Saat Jadi Panglima TNI
Merdeka.com - DPR masih menjadwalkan pelaksanaan fit dan proper test terhadap Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI yang dipilih Presiden Jokowi. Jika lolos dan dilantik jadi Panglima TNI, mantan Komandan Paspampres itu akan menghadapi sejumlah tugas berat.
Dengan masa aktif kedinasan tinggal 13 bulan lagi, Jenderal Andika Perkasa punya pekerjaan besar untuk merapikan struktur organisasi TNI.
Anton Aliabbas, Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) yang juga pengamat masalah pertahanan dan keamanan menyebut ada tiga tantangan utama Jenderal Andika ke depan. Dia menyoroti bagaimana Andika akan mengatasi masalah penumpukan perwira yang terjadi di hampir semua matra TNI.Berdasarkan data yang dihimpunnya, Anton menyebut, hingga Desember 2018, TNI mengalami surplus 1069 perwira menengah setingkat kolonel dan 156 perwira tinggi berpangkat mulai brigadir jenderal.
"Dalam hal ini, dibutuhkan adanya kesepakatan bersama antara Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan untuk membuat kebijakan dan strategi dalam menyelesaikan penumpukan perwira," kata Anton kepada merdeka.com melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11).
Anton menjelaskan, pasal 47 ayat 2 Undang-Undang 34 Tahun 2004, TNI hanya diberi ruang bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan di sepuluh pos yakni Kemenko Polhukam, Kementerian Pertahanan, Sekretaris Militer Presiden, BIN, Badan Siber dan Sandi Negara, Lemhannas, Wantannas, Basarnas, BNN, dan Mahkamah Agung.
"Penunjukkan perwira aktif menjadi kepala BNPB sebenarnya melanggar UU. Dibutuhkan pendekatan dan terobosan yang lebih inovatif selain memekarkan organisasi yang punya potensi melanggar UU TNI," kata Anton yang juga staf pengajar pada Paramadina Graduate School of Diplomacy, Universitas Paramadina.
Selain itu, Panglima TNI ke depan harus membuat kebijakan dan strategi dalam memberi ruang kepada para prajurit yang telah menempuh pendidikan tinggi lanjutan di kampus terbaik dunia untuk ikut berkontribusi nyata dalam memajukan TNI.
Tantangan kedua, menurut Anton adalah, Jenderal Andika harus mampu membangun strategi bersama Kementerian Pertahanan dalam rangka pembangunan kekuatan pertahanan di era pandemi. Seperti yang kita tahu, target pemenuhan Kekuatan Esensial Minimum pada tahun 2019 gagal tercapai.
"Mengingat kita masih dalam upaya pemulihan akibat pandemi, dibutuhkan terobosan dan pendekatan yang inovatif guna menghindari kejadian serupa," tukasnya.
Terakhir, Jenderal Andika harus mampu memelihara dan menjaga profesionalisme TNI untuk tidak berpolitik praktis. "Komitmen terbuka dan terukur dari Jenderal Andika menjadi penting mengingat banyak pihak menilai figur Andika berpotensi untuk menjadi bakal kandidat dalam Pilpres 2024," kata Anton.
Jokowi Hindari Kegaduhan yang Tak Perlu
Soal terpilihnya Jenderal Andika, Anton menyebut Presiden Jokowi menghindari kegaduhan yang tidak perlu di tengah pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.
"Jelas, dalam beberapa kali kesempatan, sejumlah anggota DPR mengungkapkan dukungannya secara eksplisit terhadap Jenderal Andika," ujarnya.
Anton menambahkan, politisasi terhadap jabatan Panglima TNI memang tidak bisa dihindari karena ini merupakan konsekuensi dari penerapan Pasal 13 ayat 2 UU No 34/2004 tentang TNI di mana pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI harus mendapatkan persetujuan DPR.
Bagi Anton, penunjukan Jenderal Andika juga tidak terlalu mengejutkan mengingat Pasal 1 poin b Perpres No 8/2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2020-2024 telah eksplisit menyebutkan peningkatan kemampuan pertahanan negara melalui pengembangan dan implementasi konsep pertahanan pulau-pulau besar, bukan menerapkan pertahanan secara berlapis, seperti yang sebelumnya tertulis dalam Perpres 97/2015 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2015-2019.
"Jika melihat kapasitas dan kapabilitas normatif yang dimiliki tiga kepala staf yang ada, yakni Jenderal Andika, Laksamana Yudo Margono maupun Marsekal Fadjar Prasetyo relatif setara," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andika Perkasa, yang dulunya menjabat sebagai Panglima TNI dan kini memegang posisi sebagai wakil ketua Tim Pemenangan Nasional untuk Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaPresiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca SelengkapnyaBukan hal yang mudah, situasi genting kerap dihadapi oleh mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Andika menyinggung Ganjar dan Mahfud adalah pemimpin inklusif yang akan mewakili kepentingan semua lapisan masyarakat
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan
Baca SelengkapnyaBerikut momen tak terduga prajurit TNI bersenjata disiram air warga saat melintas.
Baca SelengkapnyaEks Panglima TNI itu punya alasan tersendiri sebelum menerima lamaran sang perwira Polri bagi putrinya.
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya