Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Trunojoyo Segera Gelar Sidang Banding Eks Wadirkrimum Polda Metro AKBP Jerry Cs

Trunojoyo Segera Gelar Sidang Banding Eks Wadirkrimum Polda Metro AKBP Jerry Cs Wadirkrimum Polda Metro AKBP Jerry Siagian jalani sidang kode etik kasus Brigadir J. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Polri tengah menyusun hakim banding untuk sidang empat anggota terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat yang diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keempatnya itu diketahui, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Jerry Raymond Siagian.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, untuk memori banding yang diajukan oleh empat orang tersebut sudah diterima oleh Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) Div Propam Mabes Polri.

"Kemarin sudah saya tanyakan kepada Karowabprof, untuk memori banding memang sudah diterima, tapi lagi penyusunan hakim bandingnya," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (27/9).

"Nanti apabila hakim bandingnya sudah disusun, kemudian diajukan kepada pimpinan dan sudah disahkan baru bisa kita umumkan kapan untuk pelaksanaan sidang banding akan digelar," sambungnya.

Diketahui, Polri telah melakukan sidang etik terhadap sejumlah anggotanya terkait kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Hingga saat ini, sudah sebanyak 15 orang yang menjalani sidang etik tersebut.

Mereka yang telah menjalani sidang etik yakni Irjen Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Baiquni, Kompol Chuk, Brigadir Frillyan Fitri, AKP Dyah Candrawati, Bharada Sadam, AKBP Jerry Raymond Siagian dan AKBP Pujiyarto.

Kemudian, Briptu Firman Dwi Ariyanto, Briptu Sigid Mukti Hanggono, AKP Idham Fadilah, Iptu Hardista Pramana Tampubolon, Ipda Arsyad Daiva Gunawan dan Iptu Januar Arifin.

PTDH

Dari 15 orang tersebut, hanya beberapa saja yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh tim Komisi Kode Etik Polisi (KKEP). Seperti Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Jerry Raymond Siagian.

Untuk Irjen Ferdy Sambo, dijatuhi sanksi PTDH karena dianggap telah melanggar kode etik hingga dianggap melakukan pelanggaran berat atas kematian Brigadir J. Sanksk itu dibacakan dalam sidang etik pada 26 Agustus 2022.

Selanjutnya, sanksi PTDH juga dijatuhkan kepada Kompol Chuck Putranto serta Kompol Baiquni Wibowo, yang menjalani sidang etik pada 2 Sepetmber 2022. Keduanya terbukti melakukan pelanggaran terkait perusakan kamera Closed Circuit Television (CCTV).

Kemudian, perwira yang terkena sanksi PTDH yaitu Kombes Agus Nurpatria yang menjalani sidang etik pada 7 September 2022. Ia dijatuhi sanksi tersebut, karena dinilai menghalang-halangi penyidikan atau Obstruction of Justice (OJ) atas kasus kematian Brigadir J.

Berikutnya, perwira menengah Polri yang terkena sanksi PTDH itu yakni mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. Hal ini karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat di kasus Brigadir J.

Dia dinyatakan tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi terkait ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.

Mereka yang terkena sanksi PTDH tersebut, mengajukan banding usai menjalani sidang kode etik dalam waktu yang berbeda-beda.

Sanksi Demosi

Selain itu, untuk beberapa anggota Polri yang dijatuhi sanksi demosi yakni Brigadir Frillyan Fitri, AKP Dyah Candrawathi, Briptu Firman Dwi Ariyanto, Briptu Sigit Mukti Hanggono, AKP Idham Fadilah, Iptu Hardista Pramana Tampubolon, Ipda Arsyad Daiva Gunawan, Iptu Januar Arifin dan Bharada Sadam.

Sanksi demosi ini diketahui berupa mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.

Untuk AKP Dyah, ia diberi sanksi demosi dalam sidang etik pada 7 September 2022 karena dinilai bersalah yakni tidak profesional dalam pengelolaan senjata api.

Sedangkan, untuk Bharada Sadam dinilai tidak profesional yakni menghalangi dan mengintimidasi jurnalis saat meliput TKP penembakan Brigadir J seperti melakukan penghapusan foto serta video pada Juli lalu.

Selanjutnya, Eks BA Roprovos Divpropam Polri Brigadir Frillyan Fitri Rosadi yang juga dikenakan sanksi demosi. Ia juga disebut tidak profesional yakni mengintimidasi wartawan.

Berikutnya, yang terkena sanksi demosi yakni Briptu Firman Dwi Ariyanto selama satu tahun, Briptu Sigit Mukti Hanggono terkena demosi selama satu tahun, AKP Idham Fadilah juga terkena sanksi demosi selama satu tahun.

Iptu Hardista Pramana Tampubolon pun juga terkena sanksi demosi satu tahun, Ipda Arsyad Daiva Gunawan terkena sanksi demosi selama tahun dam Iptu Januar Arifin terkena sanksi demosi selama dua tahun.

Untuk mereka yang terkena sanksi demosi karena dinilai tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya. Meski begitu, mereka diketahui tidak melakukan atau mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhi ketua komisi sidang etik terhadap para pelanggar tersebut.

Penempatan Khusus

Selanjutnya, untuk AKBP Pujiyarto atau mantan Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dikenai sanksi penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri selama 28 hari atas kasus kematian Brigadir J.

Sanksi ini diberikan, karena ia dinilai terbukti melanggar etika lantaran tidak profesional dalam menangani laporan terkait pelecehan kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Kombes Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Baru yang Pernah Jadi Ajudan Tiga Kapolri

Profil Kombes Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Baru yang Pernah Jadi Ajudan Tiga Kapolri

Ade Ary menggantikan Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Penmas Divhumas Polri.

Baca Selengkapnya
Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa

Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa

Hary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan

Baca Selengkapnya
Panglima Mutasi 52 Perwira Tinggi, Anak Buah Prabowo Mayjen Yudi Abrimantyo Kini Pimpin Intelijen TNI

Panglima Mutasi 52 Perwira Tinggi, Anak Buah Prabowo Mayjen Yudi Abrimantyo Kini Pimpin Intelijen TNI

Mayjen Yudi Abrimantyo sebelumnya menjabat Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan (Kabainstrahan) Kemenhan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
14 Prajurit TNI Keroyok Warga di Depan Polres Jakpus Diperiksa Pomdam Jaya

14 Prajurit TNI Keroyok Warga di Depan Polres Jakpus Diperiksa Pomdam Jaya

14 Prajurit TNI diperiksa Pomdam Jaya itu berasal dari pelbagai kesatuan.

Baca Selengkapnya
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Jagoan Kriminal Kombes Hengki Haryadi Pecah Bintang, Jadi Jenderal Penyidik di Mabes Polri

Jagoan Kriminal Kombes Hengki Haryadi Pecah Bintang, Jadi Jenderal Penyidik di Mabes Polri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut selain promosi, terdapat empat PJU Polda Metro yang juga mendapat rotasi jabatan.

Baca Selengkapnya
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya
Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam

Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam

Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.

Baca Selengkapnya