Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Total korban meninggal akibat miras di Jabar mencapai 52 orang

Total korban meninggal akibat miras di Jabar mencapai 52 orang Ilustrasi

Merdeka.com - Korban meninggal yang diduga disebabkan mengonsumsi minuman keras (miras) jenis ginseng di Jawa Barat hingga Rabu (11/4), mencapai 52 jiwa.

Data yang didapatkan pihak kepolisian dari 52 orang korban miras yang meninggal tersebut terdiri dari tujuh orang meninggal di wilayah Polrestabes Bandung, 38 orang meninggal di wilayah Polres Bandung, dan tujuh orang meninggal di wilayah Polres Sukabumi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom mengungkapkan, sudah menangkap beberapa tersangka yang menjual miras. Seperti penjual di wilayah Sukabu‎mi. Begitu pula dengan penjual di wilayah Polrestabes Bandung dan Polres Bandung.

"Pengoplos dan pembuat masih dalam penyelidikan," ujarnya saat dihubungi, Rabu (11/4).

Pendalaman pemeriksaan untuk tersangka JS dan HM (penjual di Cicalengka) masih dilakukan. Untuk di wilayah Sukabumi, polisi sudah menangkap dan mengekspose tersangka pengoplos, pembuat dan penjual.

Enggar menerangkan, peristiwa yang diduga disebabkan miras ini tidak berkaitan satu sama lain.

Lebih lanjut, korban keracunan diduga akibat miras di wilayah Cicalengka termasuk sering menenggak setiap akhir pekan. Ia menduga ada bahan yang berbeda dalam produksi miras di minggu lalu sehingga menyebabkan korban jiwa.

"Bahan yang dibuat ini sedang dilidik," jelasnya.

Adapun para konsumen miras oplosan biasanya di konsumsi masyarakat menengah ke bawah. "Konsumennya biasanya yang sering nongkrong di pasar," jelasnya.

Ia memastikan 31 korban meninggal di wilayah Polres Bandung itu membeli miras oplosan tersebut dari tersangka JS dan HM. Sedangkan waktu dan tempat mereka meminum dilakukan terpisah.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP