Total 26 Adegan Dilakoni Aulia Kesuma & 2 Eksekutor di Kalibata City
Merdeka.com - Aulia Kesuma beserta dua eksekutor menjalani 26 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Sadili Pupung (54) dan M Adi Pradana (23) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Seltan. Di sana awal siasat pembunuhan hingga menghilangkan jejak dengan cara bakar mobil disusun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dari empat tersangka, hanya satu yang tidak dihadirkan yakni Geovanni Kelvin (25). Penyidik menggunakan peran pengganti dalam memerankan adegan Kelvin. Tiga tersangka lainnya yakni Aulia Kesuma, Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid alias Sugeng.
"Tadi (rekonstruksi) diawali di Kalibata (Apartemen Kalibata City), disana ada 26 adegan. Artinya tadi adegan pertama dimulai dari keterangan tersangka 1 (Aulia), lalu dibenarkan oleh tersangka yang lain (S dan A)," kata Argo di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).
Argo mengungkapkan, dalam merencanakan aksinya. Tersangka Aulia melakukannya itu di Apartemen milik Kelvin yang berada di Kalibata City, Jakarta Selatan, tepatnya di lantai 20.
"Itu kumpul di suatu kamar, nanti ada perencanaan (pembunuhan) seperti apa," ungkapnya.
Pantauan merdeka.com di lokasi rekonstruksi Apartemen Kalibata City. Mereka melakukan reka ulang adegan di lima lokasi yakni Apotek Century, Alfa Express, parkiran Tower Mawar, Loby Tower Mawar dan kamar milik Kelvin di lantai 20.
Saat berada di Apotek Century, Aulia telah membeli 30 obat tidur jenis Vandres. Kemudian, ia bergegas ke Alfa Express untuk membeli handuk berwarna kuning. Lalu, Aulia juga menyiapkan jus dan minuman keras yang sudah dicampur dengan obat tidur.
Jus dan minuman keras yang sudah dikasih obat tidur tersebut, kemudian diberikan kepada korban di rumahnya di kawasan Lebak Bulus. Lalu, fungsi dari handuk kuning itu digunakan untuk membekap korban.
Seperti diketahui, AK dan KV merupakan tersangka dalam kasus penemuan dua jenazah yang terbakar di dalam mobil di Kampung Cidahu, Kabupaten Sukabumi terbongkar.
AK adalah istri kedua dari Edi, sedangkan Dana adalah anak tiri tersangka. AK dan KV diduga melakukan pembunuhan karena didasari masalah utang piutang.
"AK dan korban sudah menikah sekira 9 tahun, dan dikaruniai seorang anak yang berusia empat tahun," kata Nasriadi.
Sebelumnya, polisi mendalami pengakuan Aulia bahwa KV merupakan anaknya. Penyelidikan itu dilakukan setelah polisi menilai pengakuan Aulia janggal karena usia keduanya hanya terpaut 10 tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya