Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak Revisi UU KPK, Saut Situmorang Singgung Masa Depan Cucu Presiden

Tolak Revisi UU KPK, Saut Situmorang Singgung Masa Depan Cucu Presiden Tolak Revisi UU KPK. ©2019 Liputan6.com/Delvira Hutabarat

Merdeka.com - Pimpinan dan Wadah Pegawai KPK menggelar aksi tolak revisi UU KPK yang dinilai hanya untuk melemahkan KPK. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan, pihaknya akan melawan segala upaya pelemahan KPK yang tercantum dalam revisi UU KPK yang tengah digodok DPR.

"Di piagam PBB jelas menyatakan poinnya setiap negara harus mendirikan satu institusi yang bebas dari kepentingan apapun. Dibuka lagi piagam PBB itu tahun 2003. Bahasanya di situ tidak boleh ada pengaruh-pengaruh yang tidak penting. Apakah penyadapan itu penting? Penting tidak boleh dilarang," kata Saut saat berorasi di depan 'rantai manusia' di Lobi Gedung KPK, Jumat (6/9).

Sembilan poin revisi UU KPK menurut Saut tidak penting. "Sembilan poin itu penting? Tidak penting tidak terkait dengan Undang-Undang yang sudah kita ratifikasi tahun 2006. Tolong itu dicatat," katanya.

Ia menyatakan, penolakan revisi UU KPK bukan hanya untuk menjaga masa kini, melainkan juga masa depan anak bangsa. Termasuk cucu presiden.

"Ini harus disampaikan ini harus diulang terus karena untuk masa depan bangsa Indonesia, untuk masa depan kita semua, untuk masa depan Indonesia, untuk masa depan cucu saya, untuk masa depan cucunya presiden, masa depan cucunya menteri. Oleh sebab itu, sekali lagi harus dilawan, dilawan, Lawan," tegasnya.

Semua revisi UU, kata Saut, yang bertentangan dengan prinsip pemberantasan korupsi, pencegahan korupsi sudah seharusnya dilawan.

Selain itu, lanjutnya, seluruh pimpinan KPK telah menandatangani surat untuk dikirimkan pada presiden agar mengambil kebijakan menolak pelemahan KPK.

"Hari ini pimpinan baru menandatangani surat, juga baru tandatangani lima pimpinan sudah tandatangani. Surat kita akan kirim kepada presiden, mudah-mudahan untuk dibaca untuk kemudian mengambil kebijakan," ujarnya.

Dia juga mengingatkan, agar seluruh pegawai KPK tidak takut dan berhenti melakukan aksi atau perlawanan terhadap segala upaya pelemahan KPK.

"Jangan pernah berhenti, jangan pernah takut jangan pernah terganggu integritasnya. Perjuangan kita masih jauh tanggung jawab kita besar terhadap republik ini jangan pernah takut siapapun apa yang kita lakukan ini untuk kebesaran bangsa Indonesia dan dilakukan dengan integritas yang besar," tutup dia.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap

KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap

Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya