Tito Sebut Ada Kepala Daerah Minta Naik Tunjangan Biar Tidak Korupsi
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, ada kepala daerah yang meminta tunjangan untuk dinaikan. Hal tersebut demi mengurangi potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senin (18/11). Tito menanggapi terkait evaluasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung.
Tito nilai sudah waktunya untuk dilakukan evaluasi karena sistem mendorong kepala daerah untuk korupsi.
"Potensi konflik kemudian tindak pidana korupsi, apa mungkin gaji dinaikan kepala daerah terpilih atau dana tunjangan yang diberikan, bukan dana operasional nanti dana operasional takut lagi salah kena lagi kasus, ini beberapa suara dari bupati, wali kota menyampaikan itu," ujarnya.
Dia mengatakan, para kepala daerah yang menyampaikan kepada dirinya, ingin tunjangan untuk dinaikan. Agar potensi untuk melakukan korupsi berkurang.
"Pak kasih kita tunjangan, biar korupsinya berkurang potensinya, ada yang menyampaikan demikian," sambungnya.
Pilkada Perlu Dievaluasi
Tito mengatakan, kalau dalam evaluasi Pilkada itu ditemukan pemilihan langsung banyak negatifnya, sistem bisa diubah. Salah satunya sistem asimetris.
Sistem itu jika diterapkan maka ada dua sistem pemilihan kepala daerah yang akan dipakai. Sistem secara langsung akan digunakan untuk daerah dengan tingkat kedewasaan demokrasi tinggi. Artinya, daerah potensi praktik jual beli suara rendah, misalnya di perkotaan.
Sementara, pemilihan tak langsung, menurut Tito bisa diterapkan di daerah yang tingkat kedewasaan demokrasi rendah. Artinya, daerah di mana kepala daerah terpilih karena memberikan uang atau barang kepada pemilih.
"Sehingga alternatifnya asimetris mungkin yaitu di daerah yang indeks democratic maturity tinggi ini Pilkada langsung yang rendah maka ini mekanisme lain apakah melalui DPD, DPRD seperti dulu. Tapi bagaimana reduce damage juga kalau problem di DPRD bagaimana dengan independen tadi mereka bisa terakomodir solusinya seperti apa?" tutup Tito.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaDari sisi birokrasinya juga cukup bersih, sehingga perilaku-perilaku koruptif pejabat di Kabupaten Kendal relatif minim
Baca SelengkapnyaKejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaTNI bakal mengevaluasi salah satunya dengan merelokasi laham Gudmurad setelah insiden tersebut.Ada Perumahan Warga
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya