Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tito Minta Pengelola Tempat Hiburan Tak Gelar Acara saat Cuti Bersama

Tito Minta Pengelola Tempat Hiburan Tak Gelar Acara saat Cuti Bersama Mendagri Tito Karnavian Kunjungi KPU. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pengelola tempat-tempat hiburan agar tidak mengadakan acara sehingga menimbulkan kerumunan pada cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, 30 Oktober 2020.

"Kami akan sampaikan kepada seluruh daerah dan forkopimda agar mengidentifikasi tempat-tempat liburan dan berapa kapasitas untuk diatur supaya tidak terjadi kerumunan, mungkin dengan mengurangi kapasitas, tidak ada kegiatan," kata Tito Karnavian dalam konferensi pers di kantor presiden di Jakarta, Senin, terkait cuti bersama di tengah pandemi Covid-19, Senin (19/10).

Tito menyampaikan peringatan mengenai dampak cuti bersama tersebut seusai menghadiri rapat terbatas dengan topik 'Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober Tahun 2020' yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Orang lain juga bertanya?

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 diputuskan 28 dan 30 Oktober 2020 (Rabu dan Jumat) sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Untuk Rabu dan Kamis kepolisian tidak akan memberikan izin kegiatan keramaian dengan musik-musik, kumpulan besar dan lain-lain. Kami akan lakukan langkah itu, tapi kembali forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah) memegang peranan sangat penting, mereka yang tahu persis titik-titiknya di mana," kata Tito.

Bagi masyarakat yang memutuskan untuk pergi ke tempat hiburan, Tito juga meminta agar menahan diri agar tidak berkerumun.

"Hal ini untuk keselamatan bapak, ibu, saudara-saudara sendiri bersama keluarga. Kita ingat klaster keluarga, satu terkena semua terkena, karena itu menahan diri untuk tidak berlibur ke tempat yang akan banyak kerumunan, seperti Puncak (Jawa Barat) misalnya, atau di daerah Bandung, di pantai, dan lain-lain," ucap Tito.

Tito juga berharap masyarakat dapat melakukan tes PCR sebelum berkegiatan keluar kota karena dengan hasil tes PCR negatif maka dapat meyakinkan diri tidak menularkan COVID-19 ke keluarga di tempat tujuan di luar kota.

Berkaitan dengan kegiatan budaya untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Mendagri juga meminta tidak dilakukan dengan menciptakan kerumunan.

"Kegiatan tradisi dan budaya, kalau itu dilaksanakan, sebaiknya, bukan sebaiknya, sebagusnya, memang tanpa ada kerumunan. Sekali lagi, bukan tidak menghormati tradisi itu, tetapi ini situasinya berbeda, pandemi Covid-19, jangan sampai kita menjadi korban, saudara kita menjadi korban," kata Tito.

Tito juga memerintahkan forkopimda untuk membangun hubungan dengan tokoh masyarakat agar penyelenggaraan kegiatan budaya untuk sementara saat pandemi tidak dilaksanakan karena akan menjadi kerumunan.

"Kemudian tolong juga protokol kesehatan, pasang masker, jaga jarak, cuci tangan, ini betul-betul harus diterapkan. Kerawanan mungkin akan terjadi di tempat-tempat wisata, karena itu, tempat-tempat wisata ini harus betul-betul dibicarakan oleh kepala daerah, dengan forkompimda, pengelola tempat wisata akan tidak terjadi kerumunan masif," ujar Tito.

Menurut dia, kapasitas tempat wisata juga tidak dibolehkan melebihi 30-50 persen dan pengunjung masuk secara bergelombang.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden
Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden

Menurutnya, dengan pernyataan itu bisa menjadi penentu dari segala pernyataan Jokowi yang seolah netral.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"

Presiden Jokowi menyampaikan permohonan maaf dan berpamitan, jelang masa akhir jabatannya

Baca Selengkapnya
Izin Desak Anies di Yogyakarta Dibatalkan Mendadak, Anies Singgung Perintah Jokowi
Izin Desak Anies di Yogyakarta Dibatalkan Mendadak, Anies Singgung Perintah Jokowi

Anies Baswedan merespons acara Desak Anies di Yogyakarta dibatalkan mendadak.

Baca Selengkapnya
PDIP Tidak Undang Jokowi di Rakernas karena Sibuk, Ngabalin: Jangan Begitu Cara Ngomongnya
PDIP Tidak Undang Jokowi di Rakernas karena Sibuk, Ngabalin: Jangan Begitu Cara Ngomongnya

Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin menegaskan Presiden Jokowi tidak pernah menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Cuti Bersama ASN 2024
Daftar Lengkap Cuti Bersama ASN 2024

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
GBK Ditutup Sementara untuk Masyarakat Umum Selama KTT ASEAN 2023
GBK Ditutup Sementara untuk Masyarakat Umum Selama KTT ASEAN 2023

GBK akan ditutup sementara untuk masyarakat umum selama gelaran KTT ASEAN.

Baca Selengkapnya
Catat Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024
Catat Jadwal dan Aturan Masa Tenang Pemilu 2024

Masa tenang pemilu diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK, TKN: Pak Jokowi Enggak Diundang
Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK, TKN: Pak Jokowi Enggak Diundang

Kampanye akbar terakhir Prabowo-Gibran akan digelar di GBK

Baca Selengkapnya
Jokowi Angkat Bicara Tidak Diundang ke Rakernas PDIP: Tanyakan ke Pengundang, Jangan ke Saya
Jokowi Angkat Bicara Tidak Diundang ke Rakernas PDIP: Tanyakan ke Pengundang, Jangan ke Saya

PDIP tidak akan mengundang Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024

Baca Selengkapnya