Terungkap, Anggota DPR hingga Polisi Titip Mahasiswa ke Dekan Pertanian Unila

Selasa, 31 Januari 2023 18:29 Reporter : Raynaldo Ghiffari Lubabah
Terungkap, Anggota DPR hingga Polisi Titip Mahasiswa ke Dekan Pertanian Unila Sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022. ©2023 Antara

Merdeka.com - Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung Irwan Sukri Banuwa mengaku pernah menerima titipan puluhan calon mahasiswa agar bisa diterima di perguruan tinggi negeri itu dari sejumlah anggota DPR RI, DPRD, rekan bisnis hingga anggota Kepolisian Daerah Lampung.

"Pada tahun 2022 ada 41 orang yang menitipkan calon mahasiswa ke saya dan hanya satu orang yang tidak lulus masuk Unila," kata Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung dilansir Antara, Selasa (31/1).

Irwan mengungkapkan bahwa calon mahasiswa yang dititipkan kepada dirinya merupakan titipan dari kolega dekat yang seluruhnya sudah dikenal.

"Ya, semua yang menitipkan calon mahasiswa, saya mengenalnya," katanya.

Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum memperlihatkan bukti-bukti mahasiswa yang dititipkan kepada Dekan Pertanian Unila, di antaranya PNS Bappeda Lampung, bintara Polda Lampung, rekan bisnis, cucu mantan bupati Mesuji, anggota DPRD Lampung, anggota Komisi X DPR RI, serta orang-orang di internal Fakultas Pertanian Unila.

"Dari mereka yang menitipkan, saya sama sekali tidak menerima hadiah atau uang. Itu semua karena ingin membantu saja," ujar Irwan.

Ia juga mengatakan bahwa setelah menerima titipan calon mahasiswa, dirinya melapor ke Wakil Rektor I Unila Heryandi dan menyerahkan daftar calon mahasiswa titipan ke panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru bernama Helmi.

"Saya lapor dulu ke wakil rektor satu, kemudian menyerahkan daftar nama titipan ke Helmi," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 dengan tiga terdakwa, yakni Karomani, Heryandi, dan M. Basri tersebut, JPU KPK berencana menghadirkan lima orang saksi, namun hanya tiga orang yang hadir.

Ketiga saksi itu adalah Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono, Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa, serta Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila Suripto Dwi Yuwono.

Sedangkan dua orang saksi lain yang tidak hadir adalah Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti Tjitjik Sri Tjahjandarie dan dosen Universitas Syiah Kuala Ahmad Nizam. [ray]

Baca juga:
KPK Dalami Aliran Duit Suap Rektor Unila Diduga untuk Fasilitasi Kunjungan Said Aqil
Saksi Ngaku Diminta Hapus Jejak Digital Mahasiswa Titipan oleh Ketua Senat Unila
Penyuap Rektor Unila Divonis Hukuman 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Wakil Rektor Mengaku Pernah Titip 10 Nama Agar Masuk Unila
Kasus Suap Penerimaan Calon Mahasiswa Baru, Rektor Unila Segera Disidang

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini