Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersandung Pelarian Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Miliki Harta hingga Rp 6 M

Tersandung Pelarian Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Miliki Harta hingga Rp 6 M Anita Kolopaking-Jaksa Pinangki. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah mencopot jabatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil. Hal ini setelah adanya foto dan video yang memperlihatkan pertemuan seorang jaksa perempuan bersama dengan Anita Kolopaking dan seorang laki-laki yang diduga terpidana Djoko Soegiarto Tjandra.

Sementara itu, jika melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs https://elhkpn.kpk.go.id/ milik Pinangki pada tahun 2018. Tercatat, total harta kekayaan miliknya itu sebanyak Rp 6.838.500.000.

Jika dilihat dari LHKPN milik Pinangki, total uang tanah dan bangunan miliknya itu sebesar Rp 6.008.500.000. Dari jumlah tersebut, Pinangki memiliki tanah dan bangunan seluas 364 m2/234m2 di Bogor, Jawa Barat dengan hasil sendiri sebesar Rp 4.000.000.000.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 500 m2/360 m2 yang berada di Jakarta Barat dengan hasil sendiri sebesar Rp 1.258.500.000. Selanjutnya, untuk tanah dan bangunan yang berada di Kota Bogor dengan luas 120 m2/72 m2 dengan hasil sendiri sebesar Rp 750.000.000.

Sedangkan, untuk total kendaraan atau transportasi milik Pinangki sebesar Rp 630.000.000. Dengan uang jumlah tersebut, Pinangki memiliki tiga buah mobil berbagai merk yakni Nissan Teana tahun 2010 dengan harga Rp 120.000.000, Toyota Alphard tahun 2014 dengan harga Rp 450.000.000 dan terkahir Daihatsu Xenia tahun 2013 dengan harga Rp 60.000.000.

Selain itu, untuk Kas dan Setara Kas milik Pinangki sebesar Rp 200.000.000. Sehingga, total harta kekayaan milik Pinangki berjumlah Rp 6.838.500.000.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2020, tunjangan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan kelas jabatan mulai dari 1 hingga 18.

Kelas Jabatan 1 : Rp 2.531.250,00

Kelas Jabatan 2 : Rp 2.708.250,00

Kelas Jabatan 3 : Rp 2.898.000,00

Kelas Jabatan 4 : Rp 2.985.000,00

Kelas Jabatan 5 : Rp 3.134.250,00

Kelas Jabatan 6 : Rp 3.510.400,00

Kelas Jabatan 7 : Rp 3.915.950,00

Kelas Jabatan 8 : Rp 4.595.150,00

Kelas Jabatan 9 : Rp 5.079.200,00

Kelas Jabatan 10 : Rp 5.979.200,00

Kelas Jabatan 11 : Rp 8.757.600,00

Kelas Jabatan 12 : Rp 9.896.000,00

Kelas Jabatan 13 : Rp 10.936.000,00

Kelas Jabatan 14 : Rp 17.064.000,00

Kelas Jabatan 15 : Rp 19.280.000,00

Kelas Jabatan 16 : Rp 27.577.500,00

Kelas Jabatan 17 : Rp 33.240.000,00

Kelas Jabatan 18 : Rp 38.226.000,00

Lalu, untuk gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk golongan I hingga IV yakni

Golongan Ia : Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib : Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic : Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id : Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan IIa : Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb : Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc : Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId : Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan IIIa : Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb : Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc : Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId : Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IVa : Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb : Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc : Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd : Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe : Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar

Andhi menjadi terdakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya
Segini Kekayaan Titiek Soeharto, Mantan Istri Prabowo yang Kerap Muncul dan Disorot Lima Tahun Sekali
Segini Kekayaan Titiek Soeharto, Mantan Istri Prabowo yang Kerap Muncul dan Disorot Lima Tahun Sekali

Dalam LHKPN, Titiek Soeharto tercatat tidak memiliki utang.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka

Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.

Baca Selengkapnya
Curhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu
Curhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.

Baca Selengkapnya