Teroris ditangkap di Majalengka rakit bom 2 kali lipat dari Bom Bali
Merdeka.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap Rio Priatna Wibawa (RPW) terduga teroris di Majalengka, Rabu (23/11). Dari rumah anggota teroris jaringan Bahrun Naim ini, Densus mengamankan bahan kimia untuk merakit bom berdaya ledak tinggi.
Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan jika RPW adalah ahli perakit bom. Mengingat, bahan-bahan peledak yang disita dari RPW di antaranya bom Trinitrotoluena (TNT), Royal Demolition Explosive (RDX), Heksametilendiamin Peroksida (HMTD) dan bahan peledak alco.
"Kami bandingkan misalnya Bom Bali II, dia gunakan bahan peledak yang bahannya masih low explosive," kata Rikwanto di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat (25/11).
"Kalau kami bandingkan bahan ini misalnya TNT bisa mencapai dua atau tiga kali kekuatan Bom Bali I dan II. RDX daya ledaknya bisa tiga kali lipat dan Alco itu satu kali," timpal dia.
Dari hasil pemeriksaan, RPW pun diketahui banyak belajar dengan Bahrun Naim perihal cara membuat bom. Namun, RPW lebih banyak belajar otodidak dalam pembuatan bom.
"Tersangka tertarik dengan kimia dan memang hobi melakukan percobaan dan penelitian. Tersangka belajar membuat peledak dari Google dan YouTube," ujarnya.
Rikwanto menambahkan, RPW membuat laboratorium khusus untuk merakit bom di rumahnya. Bahkan, disebut Rikwanto RPW sudah berafiliasi dengan jaringan terorisme termasuk ISIS.
"Ini ada jaringan dan ada kelompoknya dan spesifikasinya bisa membuat senyawa kimia untuk bahan peledak. Pesanan dari rekan-rekannya masih dalam pengembangan tidak bisa saya sampaikan," pungkas Rikwanto.
Akibat perbuatannya, RPW dijerat Pasal 15 junto pasal 7 Perppu No 1 Tahun 2002 tentang pencegahan dan pemberantasan terorisme dengan ancaman paling sedikit 10 tahun penjara dan paling lama penjara seumur hidup.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya