Seorang kepala cabang dealer sepeda motor diduga gelapkan uang penjualan sepeda motor. Akibat ulahnya, pihak perusahaan merugi Rp572 juta. Kejahatan Baban Adi Kurnia (BAK) terungkap kala pihak perusahaan menggelar audit rutin di awal tahun 2025.
Dari pembukuan yang diperiksa, uang hasil penjualan 22 unit motor ludes. Nilainya mencapai Rp572 juta.
"Ditemukan adanya dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp572.171.000 penjualan kendaraan roda dua sejumlah 22 unit kendaraan roda dua dalam kurun waktu April sampai Desember 2024," kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Dia menyebut, uang dari pembeli memang diterima, baik melalui transfer ataupun secara tunai, tetapi tak pernah disetorkan ke perusahaan. Semua dialihkan oleh sang pimpinan cabang sendiri.
"Uang tersebut tidak ditransfer atau disetorkan kepada pihak perusahaan melainkan ke rekening pribadi tersangka atau pelaku," kata Seala.
Begitu kasus mencuat, BAK menghilang. Ia berpindah tempat, ganti nomor ponsel, dan menghindari kejaran polisi. Namun, pelarian tak berlangsung lama.
Dia menyebut, BAK berhasil ditangkap di daerah Taman Suropati Menteng Jakarta Pusat, pada Selasa 14 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kami penyidikan dengan menggunakan metode SCI atau Scientific Crime Investigation. Mengapa demikian? Karena pelaku beberapa kali berpindah tempat dan mengganti handphone dan juga nomor teleponnya," ucap dia.
Kepada polisi, BAK mengakui perbuatannya. Uang hasil kejahatan dihabiskan untuk membayar utang pinjaman online. Hutang tersebar di 25 aplikasi dengan nomilan paling kecil Rp5 juta, paling gede Rp30 juta.
"Keseluruhannya buat bayar hutang pinjol aja. Awalnya ada beberapa yang buat nutupin usaha yang bangkrut, tapi enggak banyak, kebanyakan sih saya pinjol yang bunganya makin membesar aja," ucap dia.
Advertisement